AKSES DISINI– Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas terbitnya larangan Telegram atau TR di media yang menimbulkan multitafsir di
Memaknai Surat TR Kapolri: “Otoriter dan Antikritik”
AKSES DISINI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut surat Telegram yang berisi instruksi untuk melarang penyiaran kekerasan dan arogansi polisi beberapa
Drama TR Kapolri Larang Media Liput Polisi Arogan Berujung Permintaan Maaf
AKSES DISINI – Kalangan media hingga aktivis sosial dikejutkan dengan terbitnya Telegram Kapolri yang salah satunya melarang media menyiarkan atau meliput aksi
Kompolnas Sarankan Kapolri Diskusi Sebelum Terbitkan Telegram Soal Media
AKSES DISINI – Komisi Kepolisian Republik Indonesia (Kompolnas) mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dengan cepat mencabut surat telegram dengan
Tuai Kritik, Kapolri Cabut Telegram Larang Media Liput Kekerasan Polisi
AKSES DISINI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut telegram ST / 750 / IV / HUM.3.4.5. 2021, yang dikritik karena