Berita  

permainan Kendaraan Terjaring Tilang ETLE, Polri: Taati Lalu Lintas Demi Keselamatan

permainan Kendaraan Terjaring Tilang ETLE Polri Taati Lalu Lintas Demi
width:100%; margin bottom:0;margin

Foto: ist

JAKARTA – Polisi berhasil mencatat sebanyak 2.633 kendaraan telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran itu berdasarkan tilang elektronik atau penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) di sejumlah wilayah di Indonesia selama liburan Natal dan tahun baru, pada Rabu (29/12/2022).

“Untuk data pelanggar lalu lintas berdasarkan hasil pantauan kamera ETLE sebanyak 2.633 perkara,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Tjahyono Saputro dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Menurut Tjahyono, data kecelakaan lalu lintas pada Rabu (29/12/2022) sebanyak 213 kejadian, dengan rincian 11 orang meninggal dunia, 21 orang luka berat dan 142 orang luka ringan.

Tjahyono mengimbau agar pengendara terhadap peraturan perundang-undangan berlalu lintas. Sebab, hal itu bisa menopang dalam keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara.

Selain itu, Tjahyono mengajak para pengendara yang melakukan aktivitas berkendaranya untuk selalu memastikan kondisi fisik yang sehat, memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan, manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat, serta memastikan saldo uang elektronik cukup.

Menurutnya, Polri siap melayani pengendara apabila dibutuhkan. Pengendara juga dapat mengakses aplikasi Peta Google untuk mendapatkan informasi mengenai arus lalu lintas.

“Kami siap membantu melayani masyarakat sampai tujuan dengan selamat,” tegasnya.

Untuk mengetahui informasi kondisi lalu lintas, masyarakat dapat menghubungi call center 1-500-669, sms center 9119.

Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:

Media: D E T A K . C O

Penerbit:

Tanggal Terbit: 2022-12-30 03:48:32

Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik D E T A K . C O

Tinggalkan Balasan