Suasana Jalan Arjuno, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Rumah Jaksa KPK yang berada di jalan tersebut disatroni maling pada Sabtu (24/12). Foto: Arfiansyah Panji
JAKARTA – Rumah seorang jaksa KPK di kemalingan yogyakarta. Laptop jaksa tersebut hilang dicuri. Padahal di rumah tersebut terdapat dua laptop lain.
Laptop jaksa yang dicuri itu merupakan barang kantor yang sering dipakai untuk bekerja. Termasuk untuk bersidang di pengadilan.
“Perlu disampaikan ini, bahwa pencurian, dugaan pencurian itu, memang laptop itu, kan, selalu dibawa dalam proses peradilan,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan seusai upacara Hari Bakti KPK ke-20 di Ruang Juang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12).
Ali juga tak menampik bahwa laptop itu berisi sejumlah file masalah. Salah satu yang sedang ditangani jaksa tersebut ialah dugaan dugaan suap mantan Wali Kota Yogya yang kini tengah disidangkan.
“Kalau untuk berkas perkara, kan, sebenarnya sudah dilimpahkan ke pengadilan, ya. Kalau nanti ini, apa, soft copy misalnya beberapa lah [di laptop]laptop jaksa, kan, bagian dari penyidik-penyidik penuntut, kan, bukan hanya perkara penuntutan saja,” kata Ali.
Namun, Ali menyatakan peristiwa tersebut tidak akan mengganggu proses penuntutan di pengadilan. Termasuk masalah yang lagi ditangani jaksa FAN itu.
“Ya, tentu [tidak akan mengganggu]. Kan berkas perkara sudah dilimpahkan. Kemudian yang kedua, berkas perkara ini kan juga ini ya, apa namanya, ada di tim, kan, karena tidak sendiri, kan,” terang Ali.
Dia menegaskan, jika pun ada file yang ada di laptop tersebut, itu tidak akan menghambat proses penuntutan. Sebab, penyimpanan tidak hanya dilakukan oleh satu jaksa.
“Penyimpanannya tidak satu, karena kan di tim yang lain. Makanya diminta tetap berjalan,” tegas Ali.
Pada kesempatan yang sama, Ali juga menegaskan bahwa peristiwa ini adakah musibah. Bukan faktor kesengajaan.
Ia mengatakan, rumah jaksa yang bersangkutan memang di Yogyakarta. Laptop yang dibawa juga disimpan di rumah, di dalam rumah, dan di tempat-tempat yang wajar. Pintu dan pagar rumahnya juga tidak terkunci, tapi dibobol.
“Jadi kalau ada pihak yang mengatakan ini seperti kesengajaan dari pihak pegawai KPK-nya sendiri, ya jauh dari itu. Ini kami harus tegaskan itu karena masih ada saja yang kemudian, seolah-olah ini sebagai kesengajaan, misalnya seperti itu. sama sekali tidak Ini musibah, musibah,” ungkap Ali.
“Tentu, jaksa yang bersangkutan bertanggung jawab atas kehilangan barang milik negara itu, kan,” tambah Ali.
Saat ini, penyidikan pembobolan rumah jaksa itu diserahkan ke pihak kepolisian. Motif pencurian itu pun masih dicari tahu, apakah terkait perkara yang ditangani jaksa yang bersangkutan atau tidak.
“Kami menyerahkan sepenuhnya, diserahkan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motifnya. Karena ini jaksa, tentu laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani, kan,” imbuh Ali.
Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:
Media: D E T A K . C O
Penerbit:
Tanggal Terbit: 2022-12-27 18:52:13
Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik D E T A K . C O