Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Foto/MPI/Faisal Rahman
JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku kaget saat mengetahui ada rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir N Yosua Hutabarat masih hidup ketika dia tiba di rumah dinasnya.
Padahal Sambo mengarang cerita bahwa dirinya tiba saat Yosua sudah tewas dalam baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Hal itu disampaikan Sambo saat menjadi saksi dalam sidang kasus perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan pembunuhan Yosua di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022). Terdakwa dalam kasus ini adalah Chuck Putranto.
Jaksa awalnya bertanya bagaimana Chuck bisa menguasai DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga setelah peristiwa penembakan Yosua terjadi. Sambo pun mengaku tak tahu.
“Saya tidak tahu. Yang jelas di tanggal 11 (Juli) saya minta dia untuk salinan dan lihat isinya,” ujar Ferdy Sambo.
Sambo mengaku hanya menyuruh Chuck menyalin rekaman CCTV dan melihat isinya.
Sambo pun mengaku tak menyangka rekaman CCTV tersebut akan membuyarkan skenario tembak-menembak yang telah dikarangnya.
“Saya tidak fokus pada CCTV karena saya tidak berpikir CCTV itu akan membuyarkan cerita yang saya bangun. Karena pada tanggal 13 (Juli) Arif (mantan Wakaden B Paminal AKBP Arif) menyampaikan “Ini Yosua masih ada pada saat Abang masuk’,” ujar Sambo .
Dia menyebut hal itu disampaikan Arif pada 13 Juli malam di ruang kerjanya. Sambo pun mengaku kaget.
“Dia bilang ‘Cerita jumpa pers tidak sesuai dengan rekaman CCTV’. Lalu saya kaget,” ucapnya.
“Tanggal 13 (Juli) Arif Rachman lapor, bukan Chuck?” tanya jaksa.
“Saya kaget dan panik melihat kondisi dari laporan Arif Rachman,” ucap Sambo.
“Kaget karena apa?” tanya jaksa lagi.
“Saya kaget karena, meski saya tidak melihat langsung waktu itu, waktu saya sudah masuk ke rumah Duren Tiga, ternyata Yosua masih hidup,” ujar Sambo.
Jaksa kemudian menanyakan apa yang dilakukan Sambo untuk meyakinkan kembali Arif dengan skenarionya. Sambo mengaku diperintahkan untuk memusnahkan laptop dan rekaman CCTV itu.
“Saya tahu kondisi Arif Rachman tidak mampu untuk tidak bisa menjalankan perintah saya. Karena saya sampaikan, ‘Masa kamu tidak percaya sama saya’,” ucapnya.
“Saya sampaikan ada di mana rekaman CCTV itu? Ada di laptop dan flashdisk Baiquni. Saya perintahkan, ‘Kamu musnahkan dan hapus, saya akan bertanggung jawab’,” sambung Sambo.
Dia mengatakan rekaman itu bisa saja dilihat orang lain jika laptopnya tak dimusnahkan. Dia mengatakan laptop dan flashdisk berisi rekaman CCTV itu harus dimusnahkan agar rekaman CCTV benar-benar hilang.
“Supaya tidak ada lagi laptop yang ada rekamannya,” ujar Sambo.
Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:
Media: D E T A K . C O
Penerbit:
Tanggal Terbit: 2022-12-24 06:05:34
Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik D E T A K . C O