Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik saat menggeledah KPK di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu malam 21 Desember 2022.
“Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada ‘flashdisk’ yang dibawa. Posisinya seperti itu,” ujar Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis 22 Desember 2022.
Khofifah menegaskan dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.
“Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,” ujarnya.
Pada Rabu malam, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim dan keluar membawa tiga koper hitam.
Penggeledahan tersebut disinyalir buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain dan mereka resmi ditetapkan sebagai dugaan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.
Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurus alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua dugaan sebagai penerima adalah STPS dan Rusdi (RS) sebagai staf ahli STPS.
Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:
Media: D E T A K . C O
Penerbit:
Tanggal Terbit: 2022-12-22 21:14:45
Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik D E T A K . C O