Berita  

Putri Candrawathi Bantah Beri Duit Rp 2 M hingga HP Baru ke Eliezer, Ricky, dan Kuat Ma’ruf

Putri Candrawathi Bantah Beri Duit Rp 2 M hingga HP
width:100%; margin bottom:0;margin

Putri Candawati dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).

JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, membantah memberikan uang dan ponsel kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf setelah pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri mengaku tak tahu soal itu.

Hal tersebut disampaikan Putri saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan keterlibatan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

Mulanya, hakim bertanya kapan Putri menyerahkan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky seusai pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri mengaku tidak tahu.

“Kapan menyerahkan uang kepada mereka bertiga?” tanya hakim.

“Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka,” jawab Putri.

Hakim lalu merasakan soal kesaksian Bharada Eliezer yang sebelumnya mengatakan diiming-imingi uang Rp 1 miliar serta Kuat dan Ricky masing-masing Rp 500 juta sehari seusai pembunuhan Yosua. Putri mengaku tidak tahu.

“Soal Bharada E dapat Rp 1 miliar, RR dan Kuat masing-masing Rp 500 juta?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu,” jawab Putri.

Hakim mencecar kapan Putri memberikan ponsel kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky seusai peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri membantah pernah memberikan ponsel kepada ketiga orang itu.

“Kapan memberikan handphone kepada mereka semua?” tanya hakim.

“Saya tidak pernah memberikan handphone,” jawab Putri.

Tanggapan Pihak Eliezer

Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, lalu menampilkan bukti barang yang menunjukkan ada foto tangan dan kaki Ferdy Sambo saat memberikan ponsel kepada kliennya.

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi sehari seusai kejadian pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Izin, ada foto di handphone dari Richard tanggal 10 Juli 2022, ini handphone tidak disita tapi dikembalikan ke Richard, ada potongan kaki dan tangan saudara FS di tanggal 10 pada saat pemberian handphone,” kata Ronny.

Pengakuan Kuat Diberi iPhone 13 Pro Max

Pada sidang Senin (5/12) lalu, Kuat Maruf menyebutkan, sehari seusai pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat mengumpulkan dia, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Bripka Ricky Rizal di rumah Sambo di Saguling.

Di sana, Sambo membagi-bagikan ponsel kepada tiga orang tersebut sebagai tanda terima kasih.

Hal itu disampaikan Kuat Ma’ruf ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/12).

Kuat mengatakan Sambo membagikan ponsel iPhone 13 Pro Max kepada dia, Eliezer, dan Ricky.

“Saudara diberi apa?” tanya hakim.

“Waktu itu saya dikasih handphone, semuanya,” kata Kuat.

“Semuanya dikasih handphone?” tanya hakim.

“Ya,” jawab Kuat.

“Hp mereknya apa?” tanya hakim.

“iPhone Pro Max 13,” jawab Kuat.

Saat itu, menurut Kuat, Sambo menyampaikan terima kasih karena telah mengantarkan Putri Candrawathi dengan selamat dari Magelang, Jawa Tengah, ke Jakarta.

Hakim apakah bertanya pada Sambo juga merasa terima kasih telah mengantarkan Yosua dengan tidak senang. Kuat mengaku Sambo tidak mengatakan itu.

“Seingat saya waktu itu yang paling dekat bapak saudara Richard, Ricky waktu duduk, sengat saya Bapak sempet ngomong kalau tidak salah nanya bagaimana perbaikannya, terus Bapak ngomong ‘Saya terima kasih sama kalian sudah mengantar ibu dari Magelang ke Jakarta dengan selamat’,” kata Kuat menirukan ucapan Sambo.

“Kan saudara sudah mengantar ibu dengan selamat, dikasih handphone saudara sudah mengantar ibu dengan selamat diantar tidak dan sudah mengantar Yosua dengan tidak selamat?” tanya hakim.

“Bapak tidak mengatakan seperti itu,” jawab Kuat.

Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:

Media: D E T A K . C O

Penerbit:

Tanggal Terbit: 2022-12-13 05:12:35

Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik D E T A K . C O

Tinggalkan Balasan