Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) | Foto: istimewa
JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), menjadi saksi di sidang pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dengan sakitnya Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Putri meminta sidang tertutup saat dirinya bersaksi.
“Saudara Saksi, apakah Saudara merasa terbebani dengan pemeriksaan terbuka dalam konteks perbuatan asusila?” tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam sidang di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
Putri mengaku keberatan jika sidang digelar terbuka. Sebelum Putri bersaksi, tim pengacaranya juga sudah mengajukan surat permohonan sidang tertutup.
“Yang Mulia, semoga berkenan sidang tertutup. Mohon maaf, Yang Mulia, bila berkenan, sidang tertutup, terima kasih,” ucap Putri.
Hakim menolak permohonan Putri agar sidang tertutup tertutup sepenuhnya. Namun sidang akan ditutup jika jaksa dan hakim menggali hal yang terkait dengan asusila.
“Baik Saudara Saksi dan jaksa penuntut umum, majelis memutuskan sidang tertutup hanya sebatas konten asusila, selebihnya terbuka. Ketika sudah masuk ke asusila, mohon pengunjung keluar kecuali penasihat hukum pendamping,” ujar hakim Wahyu.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer, Kuat, dan Ricky didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri melakukan pembunuhan terencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan juga melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:
Media: D E T A K . C O
Penerbit:
Tanggal Terbit: 2022-12-12 19:06:58
Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik D E T A K . C O