Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
JAKARTA – Kasus pengungkapan yang menjadi sorotan publik, karena diduga dilakukan oknum perwira Paspampres dan korbannya seorang prajurit wanita Kostrad ternyata tak seperti yang diduga. Hasil pemeriksaan mendalam polisi militer TNI mengungkap fakta yang berbeda.
Hasil pemeriksaan terbaru disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dia menyebut apa yang terjadi antara petinggi menengah berpangkat walikota di Paspampres dengan perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) berpangkat letnan dua (letda) di Kostrad, adalah karena suka sama suka.
“Dua-duanya sudah ditahan karena dari pemeriksaan awal itu ada celah yang membuat ini semua (kejadian keduanya berhubungan intim). Mungkin tidak seperti yang memperlihatkan awal yaitu tetap berpura-pura,” kata Andika kepada wartawan saat di Solo, Kamis (12/8). /2022).
“Jika bukan menutup berarti tersangkanya dua artinya mereka berdua adalah pelaku yang kita kenakan adalah pasal 281 KUHP asusila,” jelas Andika.
Lantas apa ancaman sanksi untuk keduanya?
“Konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas,” tegas Andika.
Andika lalu menerangkan, keduanya berkali-kali melakukan tindakan asusila.“Berarti suka sama suka dan beberapa kali.
Dalam proses hukum di internal, Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan yang semula dikenakan pada Paspampres Walikota, saat ini digugurkan.
Sebaliknya, Paspampres walikota besera Letda Kowad Kostrad itu mengenakan Pasal 281 tentang Asusila.
“Arahnya keduanya menjadi tersangka sehingga yang tadi pasal yang kita gunakan Pasal 285 kemungkinan besar adalah Pasal 281, asusila,” pungkas Andika.
Seperti diketahui, narasi awal yang beredar adalah pengakuan seorang kowad Kostrad diperkosa saat bertugas melakukan pengamanan untuk kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Kowad dan paspampres walikota tersebut memang sudah daling kenal sejak proses pelatihan petugas pengamanan KTT G20.
Kasus yang semula disebut dugaan dugaan itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada 15 November 2022 malam.
Dikatakan awalnya Walikota Paspampres datang ke lokasi korban diduga dengan dalih izin koordinasi.
Korban mengaku saat itu disebut sedang tidak enak badan. Oknum mayor yang dinas di Paspampres itu disebut memperkosanya hingga kemudian korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tidak berbusana.
Peristiwa penghilangan itu pun diakui sebagai korban yang meninggalkan trauma mendalam untuknya.
Tanda-tanda cerita pembunuhan diragukan sempat diisyaratkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Dudung menyampaikan hal itu saat ditanya wartawan do Mabes AD, Jakarta Pusat.
“Kita kan akan cek apakah betul alternatifnya atau tidak, kita cek dulu. Belum (sampai pada) proses ceritanya bahwa itu (betul) diperkosa,” ujar Dudung, Rabu (7/11).
Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:
Media: D E T A K . C O
Penerbit:
Tanggal Terbit: 2022-12-10 19:22:16
Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik D E T A K . C O