JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambotetap berkukuh bahwa perintahnya kepada Richard Eliezer di hadapan Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022 di Rumah Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, adalah ‘hajar Chad’.
Pernyataan itu berbeda dengan keterangan dalam dakwaan jaksa dan kesaksian Eliezer bahwa perintah Sambo secara tegas menyatakan ‘tembak’.
Keterangan Sambo itu disampaikan saat bersaksi untuk Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Mulanya, dia menceritakan perjalanannya dari rumah Saguling dan melintas di depan Rumah Duren Tiga.
Saat itu, Sambo mengaku tengah dalam perjalanan ke Depok untuk bulu tangkis. Kala itu, ia sudah mendengar cerita Putri Candawati yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Sambo memerintahkan kepada ajudannya yang membawa mobil, Adzan Romer, untuk berhenti di depan rumah Duren Tiga.
Dia sempat ragu apakah perlu mengkonfirmasi cerita Putri ke Yosua di hari itu atau tidak.
Sempat meminta Romer menancap gas, namun pada akhirnya Sambo memutuskan turun dan masuk ke Rumah Duren Tiga.
Saat itu, dia mengaku senjata pegangannya jatuh, yakni pistol jenis Wilson Combat kaliber 45.
Di saat yang sama, dia melihat Ricky Rizal tengah memarkir mobil di Duren Tiga. Dia pun masuk ke dalam rumah.
Dia berpapasan dengan Kuat saat berjalan menuju dapur. Setelah di dalam rumah, kemudian Eliezer turun dari lantai atas.
Setelahnya, lanjut Sambo, Kuat masuk bersama Yosua. Ricky mengikuti di belakang kedua orang tersebut.
“Begitu masuk, saya sudah emosi waktu itu, karena mengingat perbuatan Yosua kepada istri saya. Saya kemudian berhadapan dengan Yosua,” kata Sambo.
Sambo mengaku sempat bertanya ke Yosua, kenapa dia tega ke Putri saat di Magelang.
Namun jawaban Yosua disebutnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya. Yosua disebut malah balik bertanya dengan nada menantang ‘ada apa komandan?’.
“Saya kemudian lupa, saya tidak bisa mengingat lagi, saya bilang kamu kurang terbuka, saya perintahkan Richard untuk ‘hajar Chad’,” perintah Sambo kepada Eliezer yang berada di dekatnya.
“Bagaimana cara saudara memerintahkan Richard?” tanya hakim.
“‘Hajar Chad.. kamu hajar Chad’. Kemudian ditembaklah Yosua. Sambil maju, sampai roboh Yang Mulia,” lanjut Sambo.
Mendengar kesaksian Sambo tersebut, Eliezer yang berada di kursi yang dia sakiti langsung geleng-geleng kepala.
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, usai menjalani sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Setelahnya, Sambo bercerita bahwa gameplay itu berlangsung cepat. Tidak sampai beberapa detik.
Dia pun mengaku kaget dan berkata “setop berhenti”. Begitu melihat Yosua jatuh, berlumuran darah, Sambo mengaku makin panik.
“Saya tidak tahu bagaimana harus menyelesaikan penembakan di Yang Mulia. Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya yang paling memungkinkan bahwa peristiwa penembakan ini adalah peristiwa tembak menembak Yang Mulia,” lanjut Sambo.
Sambo mengakui dia kemudian berpikir untuk merekayasa TKP. Dia melihat senjata Yosua di pinggangnya, kemudian mengambilnya dan menembak ke sejumlah arah di dinding rumah. Seakan-akan benar-benar terjadi tembak menembak.
Jaksa menunjukkan bukti barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan keterlibatan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Keterangan Ferdy Sambo soal perintah menembak itu berbeda dengan keterangan Richard Eliezer. Dalam keterangannya, Richard menyebut Sambo dengan perintah yang jelas untuk menembak Yosua.
Bahkan menurut dia, Sambo tidak mengkonfirmasi kejadian di Magelang dan langsung memerintahkan penembakan.
“Itu masuk Pak Ferdy Sambo langsung lihat ke belakang, sini kamu (ke Yosua), pegang lehernya, ‘sini, ayak kamu sini, ayak kamu sini, ayak, woy kamu ayak’. Lalu lihat ke saya, ‘woy kamu tembak, kamu tembak cepat, cepat kau tembak’, saya keluarkan senjata langsung tembak,” kata Eliezer dalam perkara sebelumnya.
Apalagi, Eliezer menyebut Yosua sempat kebingungan saat tiba-tiba disuruh jongkok.
“‘Kenapa Pak, ada apa Pak, ada apa’, baru kan Beliau (Sambo) ‘kau ayak, ayak kamu’. Dia [Yosua] posisinya tidak jongkok cuma agak menurun saja, tangan di depan dada,” kata Eliezer.
Eliezer saat itu mengaku menembak sebanyak 3 sampai 4 kali. Dia tak ingat pastinya.
Menurut dia, Sambo pun ikut menembak. Bahkan satu tembakan terakhir dari Sambo itu yang membunuh nyawa Yosua.
Dalam dakwaan, pun disebutkan bahwa perintah Sambo yakni ‘tembak’ bukan ‘hajar’. Perintah itu disampaikan kepada Eliezer, setelah sebelumnya dia memerintahkan Yosua untuk jongkok.
“Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan kata ‘jongkok kamu!!’, lalu Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri,” kata jaksa saat membacakan dakwaan.
Yosua sempat bertanya kenapa dia diminta berjongkok. Namun, alih-alih dijawab, Sambo malah menyuruh Eliezer untuk menembak Yosua.
“[Yosua] berkata ‘ada apa ini?’ selanjutnya terlibat Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan ‘Woy! Kau tembak! Kau tembak cepaaat! Cepat woy kau tembak!’,” ucap jaksa membacakan dakwaan.
Mendengar perintah tersebut, Richard langsung menembakkan senpi Glock 17 miliknya ke arah Yosua yang langsung tersungkur. Diakhiri tembakan pamungkas ke arah kepala Yosua oleh Sambo.
Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:
Media: D E T A K . C O
Penerbit:
Tanggal Terbit: 2022-12-08 20:41:43
Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik D E T A K . C O