Berita  

Pimpinan DPR Belum Terima Surpres Pergantian Panglima TNI

Pimpinan DPR Belum Terima Surpres Pergantian Panglima TNI
width:100%; margin bottom:0;margin

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan menunggu pemerintah Jokowi mengirim surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI.

Seperti diketahui, masa aktif Panglima TNI Jenderal Andika akan berakhir pada 21 Desember 2022 mendatang.

“Kami tinggal menunggu surpres dari presiden baru nanti kita akan proses sesuai mekanisme yang ada di DPR,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Terkait pergantian panglima TNI, Dasco yakin Presiden Joko Widodo memiliki perhitungan sendiri dalam mengusulkan calon yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi hari ini.

“Tentunya Presiden juga punya perhitungan – perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat, mengenai calon tersebut untuk situasi dan kondisi pada saat ini,” kata Dasco.

Ia memastikan jika pemerintah sudah mengirimkan surpres maka DPR akan segera memproses surat tersebut melalui Komisi I DPR RI.

Ia menuturkan, Komisi I nantinya yang akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pilihan presiden. “Karena sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya,” ujarnya.

Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:

Media: D E T A K . C O

Penerbit:

Tanggal Terbit: 2022-11-20 03:13:17

Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik D E T A K . C O

Tinggalkan Balasan