Berita  

Legislator Ini Apresiasi Gercep Dinkes DKI Tangani Gagal Ginjal Akut

Legislator Ini Apresiasi Gercep Dinkes DKI Tangani Gagal Ginjal Akut
Legislator Ini Apresiasi Gercep Dinkes DKI Tangani Gagal Ginjal Akut

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad

JAKARTA – Gerak cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan, dalam menyosialisasikan dan menangani kasus gagal ginjal akut atipikal (Cedera Ginjal Akut) diapresiasi anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad.

Menurut Idris, langkah Dinas Kesehatan melalui seluruh puskesmas di wilayah yang melakukan pendataan, sosialisasi dan edukasi secara masif ke masyarakat sudah sangat tepat. Mengingat, masih banyak masyarakat yang masih awam tentang penyakit ini.

“Puskesmas di wilayah jadi garda terdepan melakukan pendeteksian risiko, terutama di pemukiman padat penduduk,” katanya, Senin (24/10).

Dia menambahkan, masyarakat harus diberikan pemahaman bagaimana mencegah penyakit ini. Termasuk pengawasan obat cair untuk anak yang memiliki risiko penyebab sesuai Arahan Kemenkes.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, melalui kegiatan webinar, Sabtu (22/10) mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan Sejak Januari hingga Oktober tercatat ada 82 anak yang mengalami gangguan ginjal akut di Jakarta.

“Kami telah melakukan penyisiran. Kami melakukan secepat mungkin agar lebih cepat diketahui dan dideteksi. Sehingga untuk mengantisipasi juga lebih mudah,” ujarnya.

serta meminta dukungan dari TP PKK, hingga Dasawisma untuk bahu membahu dalam memberikan motivasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam menangani kasus ini.

Menurut Widyastuti, persiapan juga telah melakukan pengamanan pada zat yang dapat memicu gangguan ginjal akut ini.

“Kami telah melakukan pencegahan sedini mungkin, sehingga kepanikan ditengah masyarakat dapat berkurang,” tutupnya.

Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:

Media: D E T A K . C O

Penerbit:

Tanggal Terbit: 2022-10-24 23:51:38

Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik D E T A K . C O

Tinggalkan Balasan