
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merampungkan uji sampling terhadap 33 dari 102 produk obat sirup yang dikonsumsi oleh anak-anak penderita gagal ginjal akut secara misterius.
“Masih ada sisa 69 produk lagi masih dalam proses sampling dan pengujian,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers, Minggu (23/10/2022).
Penny berharap, pengujian atas 69 produk tersisa dapat dibangun untuk memberi kepastian kepada publik tentang produk yang aman sehingga dapat segera dikonsumsi.
Pengujian ini dilakukan untuk meneliti ada atau tidaknya kandungan etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG) pada produk-produk tersebut, termasuk apakah kandungan itu dalam batas aman atau melebihinya.
Keduanya merupakan senyawa yang mengganggu dengan kasus gagal ginjal akut pada anak yang sejauh ini memakan 133 korban jiwa di Indonesia.
Secara aturan, BPOM mengeklaim, DG dan EG tidak diizinkan sebagai bahan baku obat.
Namun, EG dan DG dapat timbul dari proses produksi sebagai zat pencemar/kontaminan yang muncul akibat penggunaan pelarut sorbitol, gliserol, propilen glikol, dan polietilen glikol.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional, batas aman cemaran EG dan DG adalah 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.
Berikut hasil uji BPOM per 22 Oktober 2022:
Aman digunakan sesuai aturan pakai
1. Ambroxol HCl (Kimia Farma)
2. Anakonidin OBH (Konimex)
3. Cetrizin (Sampharindo Perdana)
4. Parasetamol (Mersifarma TM)
5. Parasetamol (Kimia Farma)
6. Sirup Parasetamol (Afi Farma)
7. Tetes Parasetamol (Afi Farma)
Aman tanpa propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserol:
1. Sirup Alerfed (Guardian Pharmatama)
2. Amoxan (Sanbe farma)
3. Amoksisilin (Mersifarma TM)
4.Azitromisin Sirup (Natura/Quantum Labs)
5. Cazetin (Laboratorium Farmasi Ifras)
6. Sirup Cefacef (Caprifarmindo Labs)
7. Sirup Cefspan (Kalbe Farma)
8. Cetirizin (Novafarin)
9. Devosix tetes 15 ml (Laboratorium Farmasi Ifras)
10. Sirup Domperidon (Afi Farma)
11. Sirup Etamox (Errita Pharma)
12. Interseng (Interbat)
13. Nytex (Pharos)
14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
15. Badak Neo drop (Dexa Medica)
16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
17. Yusimox (Laboratorium Farmasi Ifras)
18. Sirup Seng (Afi Farma)
19. Sirup Zincpro (Hexpharm Jaya)
20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
21. Renalit (Pratapa Nirmala)
22. Amoksisilin (-)
23. Eritromisin (-)
Tidak aman, mengandung EG dan DG di atas ambang:
1. Sirup Batuk Unibebi (Industri Farmasi Universal)
2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)
3. Unibebi Demam Sirup (Universal Pharmaceutical Industries)
Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:
Media: D E T A K . C O
Penerbit:
Tanggal Terbit: 2022-10-24 16:40:16
Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik D E T A K . C O