Akses Disini, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan Putri Chandrawathi, istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih dalam keadaan terguncang dan sering menangis, sehingga belum bisa diwawancarai.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan hal itu diketahui setelah beberapa waktu lalu bertemu langsung dengan Putri.
“Seperti sudah saya sampaikan situasinya masih tidak memungkinkan untuk diwawancarai karena terlihat terguncang, masih suka nangis,” kata Edwin kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
“Jadi masih tidur di ranjang, dengan selimut tidak pakai make up,” katanya.
Namun demikian, Edwin mengatakan tidak terlihat ada luka secara fisik.
“Tidak ada, secara fisik tidak nampak luka-luka gitu ya,” ucapnya.
Edwin menyebut LPSK telah menjadwalkan pemeriksaan dengan Putri pada pekan depan. Pemeriksaan itu akan dilakukan di Kantor LPSK, Jakarta Timur.
“Kami panggil ke kantor. Sudah ada kami jadwalkan Minggu depan,” ujarnya.
Sebelumnya, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari Putri. Selain Putri, ajudan Sambo yang diduga terlibat dalam penembakan Brigadir Yoshua yakni Bharada E juga meminta hal serupa.
Brigadir J, sebelumnya diduga tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Brigadir J disebut oleh pihak Sambo berusaha melakukan kekerasan seksual pada Putri.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Belakangan, jenazah Brigadir J telah diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Tim Forensik gabungan mengatakan menemukan luka di tubuh Brigadir Yoshua yang harus didalami.
Editor: Alfian Risfil A