”Iya benar, kepala sekolahnya lapor langsung bahwa ada siswanya positif Covid-19. Tidak sesuai dengan aturan kalau ada kasus, PTM dihentikan 14 hari begitu,” kata Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar I Nyoman Suryawan seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Jumat (29/7).
Suryawan mengatakan, proses PTM di SDN 28 Dangin Puri diubah menjadi kembali berani terhadap 405 siswa hingga 7 Agustus. Perubahan sistem belajar secara penuh menjadi berani juga dipilih karena siswa yang terdeteksi Covid-19, dua orang dari kelas yang berbeda.
”Sebenarnya tergantung siswa di jenjang kelasnya yang kita ubah sistemnya, sedangkan ini dia kontak karena memang yang SDN 28 itu beda kelas,” kata Suryawan.
Sementara itu, pihak sekolah menuturkan SDN 28 Dangin Puri akhirnya melakukan penghentian PTM karena dua siswa yang merupakan adik kakak terkonfirmasi positif Covid-19. ”Ada dua siswa kami yang terkena Covid-19 dari hasil tes cepat antigen pada 25 Juli. Kemudian pada 26 Juli di rumah sakit dan 27 sudah keluar rumah sakit dan dilanjutkan dengan isolasi mandiri,” kata Kepala SDN 28 Dangin Puri Ni Putu Wiwik Kusuma Dewi.
Wiwik mengatakan, satu siswa yang positif tersebut tidak memiliki gejala sakit, namun lainnya memang sedang sakit tetapi memaksa untuk tetap sekolah. ”Jadi dijemput jam 11 siang dan dibawa ke rumah sakit untuk tes Covid-19 oleh orang tuanya. Kami dapat kabar kedua anak ini positif terinfeksi Covid-19 sekitar jam 12 siang dan langsung berkabar ke Disdikpora Kota Denpasar,” ujar Wiwik.
Reporter : Antara
!function(f,b,e,v,n,t,s)
{if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};
if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;
n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];
s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window, document,’script’, https://connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘313127406187438’);
fbq(‘track’, ‘PageView’);
Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:
Media: JawaPOS.COM
Penerbit: Latu Ratri Mubyarsah
Tanggal Terbit: 2022-07-29 22:55:10
Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik JawaPOS.COM
JawaPOS.com merupakan bagian dari Jawa POS Grup, jaringan media terbesar di Indonesia. Dengan lebih dari 200 media tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, Jawa POS Grup berhasil menjadi penyedia informasi terlengkap, terdepan, dan terpercaya di Tanah Air.