Pemerintah Diharap Fair dalam Susun Kebijakan Pertembakauan

Jawapos TV
AksesDisini.com – Campur tangan dan desakan kepentingan antitembakau asing dalam penyusunan kebijakan pertembakauan nasional dinilai membuat ekosistem industri hasil tembakau (IHT) terus terpuruk. Petani tembakau dan legislator meminta pemerintah untuk kepentingan nasional guna melindungi ekosistem pertembakauan.

Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menjelaskan, regulasi yang mengatur ekosistem pertembakauan di Indonesia sejatinya sudah mencerminkan poin-poin yang diatur dalam pelanggaran pengendalian tembakau global. Salah satunha, Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (FCTC).

Menurutnya, PP 109/2012 itu adalah representasi FCTC, karena banyak pedoman-pedomannya yang diadopsi. PP 109/2012 yang berlaku saat ini pun, lanjut Budidoyo, sudah cukup dalam mengendalikan ekosistem pertembakauan.

“Dengan adanya rencana revisi untuk pengendalian pengendalian yang ketat lagi, pasti akan mengancam kelangsungan ekosistem tembakau,” tulisnya, Senin (25/7).

Oleh karena itu, AMTI memohon kepada pemerintah untuk menjamin dan melindungi ekosistem IHT melalui kebijakan yang transparan dan partisipatif. Mereka juga meminta pemerintah menghentikan proses revisi PP 109/2012 karena hanya akan menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan hidup ekosistem IHT.

AMTI juga mendesak pemerintah untuk mencari independen dari pihak-pihak yang mendiskreditkan IHT. Melihat fakta hari ini, proses revisi berlangsung secara tertutup.

!function(f,b,e,v,n,t,s)
{if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};
if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;
n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];
s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window, document,’script’, https://connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘313127406187438’);
fbq(‘track’, ‘PageView’);

Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:

Media: JawaPOS.COM

Penerbit: Estu Suryowati

Tanggal Terbit: 2022-07-25 22:49:57

Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik JawaPOS.COM

JawaPOS.com merupakan bagian dari Jawa POS Grup, jaringan media terbesar di Indonesia. Dengan lebih dari 200 media tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, Jawa POS Grup berhasil menjadi penyedia informasi terlengkap, terdepan, dan terpercaya di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan