Menko: Relaksasi Kredit UMKM Diusulkan Diperpanjang hingga April 2024

Menko Relaksasi Kredit UMKM Diusulkan Diperpanjang hingga April 2024
AksesDisini.com – Angin segar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang masih berjuang menggerakan usaha. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto relaksasi kredit UMKM diusulkan diperpanjang hingga April 2024 guna pemulihan UMKM dan ekonomi nasional.

Usulan tersebut mengemuka pada saat rapat koordinasi koordinasi evaluasi pelaksanaan KUR pada semester I 2022 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat.

“Mengingat masih ada debitur KUR yang meminta relaksasi karena kegiatan memulai belum sepenuhnya pulih, maka relaksasi kredit UMKM diusulkan untuk diperpanjang sampai dengan April 2024,” ungkap Menko Airlangga dalamnya.

UMKM telah menorehkan peran penting sebagai mesin kritis dalam pemulihan perekonomian nasional dengan menggerakkan ekonomi rakyat hingga pada tingkat terkecil.

Urgensi peran UMKM tersebut menjadi perhatian utama pemerintah untuk dapat memberikan dukungan bagi UMKM, salah satunya melalui akses pembiayaan KUR.

Pada tahun 2022, pemerintah telah mengupayakan perluasan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku UMKM dengan menetapkan plafon KUR sebesar Rp 373,17 triliun.

Kini, memberikan KUR untuk triwulan I 2022 telah mencapai Rp 93,34 triliun dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 2,08 persen dan akan meningkat signifikan dengan adanya KUR pada Juni 2022 sebesar Rp 179,67 triliun.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Antara

!function(f,b,e,v,n,t,s)
{if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};
if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;
n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];
s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window, document,’script’, https://connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘313127406187438’);
fbq(‘track’, ‘PageView’);

Note:
Berita ini di ambil secara otomatis dari:

Media: JawaPOS.COM

Penerbit: Mohamad Nur Asikin

Tanggal Terbit: 2022-07-22 19:11:59

Semua hak cipta atas postingan ini adalah milik JawaPOS.COM

JawaPOS.com merupakan bagian dari Jawa POS Grup, jaringan media terbesar di Indonesia. Dengan lebih dari 200 media tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, Jawa POS Grup berhasil menjadi penyedia informasi terlengkap, terdepan, dan terpercaya di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan