Kami Juga Diajak Join – aksesdisini.com

Kami Juga Diajak Join – radarbanten.co.id
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) selaku BUMD milik Pemprov Banten di bidang pangan, mengklaim sudah melakukan komunikasi dengan PT Food Station Tjipinang Jaya (BUMD Pemprov DKI Jakarta) yang akan membangun pabrik minyak goreng (migor) di Kota Cilegon, Provinsi Banten awal tahun 2023.

“Terkait pabrik yang akan dibangun BUMD DKI Jakarta di Kota Cilegon, itu adalah pabrik kemas minyak goreng. PT ABM tidak tinggal diam, kami pun telah melakukan komunikasi bisnis dengan PT Food Station. Saat ini masih dalam tahap penjajakan kerjasama,” kata Direktur Operasional PT ABM Ilham Mustofa kepada AKSES DISINI, Selasa (12/7/2022).

Ia membantah bila PT ABM tidak diajak bekerjasama oleh PT Food Station Tjipinang Jaya. Menurutnya, sebelum BUMD DKI Jakarta tersebut bekerjasama dengan BUMD Provinsi Jawa Barat (PT Agro Jabar) dan BUMD Jawa Tengah (PT Jateng Agro Berdikari) untuk patungan membangun pabrik kemas minyak goreng di Kota Cilegon. PT ABM telah bertemu langsung dengan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya.

“Kami sudah bertemu dan diskusi langsung dengan Direktur Utama PT Food Station Pak Pamrihadi Wiraryo, membahZ kolaborasi bisnis pangan antara DKI Jakarta dan Banten, salah satunya mengenai pembangunan pabrik kemas minyak goreng ini,” tegasnya.

Ilham mengakui bila PT ABM membutuhkan banyak pertimbangan untuk join dalam pembangunan pabrik kemas minyak goreng tersebut, lantaran permodalan PT ABM juga perlu diperkuat oleh Pemprov Banten sesuai amanat perda dalam modal dasarnya.

“Saat ini suntikan modal dari Pemprov Banten baru terpenuhi 25 persen saja ke PT ABM. Sehingga modal PT ABM terbatas, jadi kami harus jeli membaca peluang bisnis sebelum memilih join membangun pabrik kemas minyak goreng yang digagas BUMD DKI yang memiliki permodalan sangat kuat,” bebernya.

Kendati modal yang dimiliki masih di bawah Rp100 miliar, namun bukan berarti PT ABM tidak punya rencana pengembangan bisnis.

“Dalam Bisnis biasa partnership dan kolaborasi untuk saling menguntungkan, intinya terkait pabrik kemas minyak goreng di Kota Cilegon kami masih lakukan penjajakan. Rencananya Agustus mendatang kami akan melakukan pertemuan kembali dengan PT Food Station,” tegasnya.

Bila nantinya PT ABM tidak ikut join membangun pabrik kemas minyak goreng yang digagas BUMD DKI Jakarta, Ilham menegaskan bukan berati PT ABM hanya jadi penonton di Banten.

“Sebagai BUMD milik Pemprov Banten, kami sudah melakukan kerjasama dengan sejumlah perusahaan lain terkait pemasaran minyak goreng kemasan. Kerjasama ini sedang berjalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten Banten Babar Suharso menyayangkan pembanguan pabrik minyak goreng yang digagas BUMD DKI Jakarta PT Food Station Tjipinang Jaya di Kota Cilegon tidak melibatkan BUMD milik Pemprov Babten.

“Informasi yang kami terima, saat ini pembangunan pabrik minyak goreng di Kota Cilegon tersebut dalam proses feasibility study (studi kelayakan). BUMD Jakarta justru bekerjasama dengan BUMD Provinsi Jawa Barat (PT Agro Jabar) dan BUMD Jawa Tengah (PT Jateng Agro Berdikari),” kata Babar.

Ia melanjutkan, Provinsi Banten sebagai provinsi terbuka terhadap investasi, tentu tidak ada persoalan dengan pembangunan pabrik baru di wilayah Provinsi Banten.

“Pemprov Banten kan punya BUMD Agrobisnis seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, mestinya sebelum bekerja sama dengan PT Agro Jabar dan PT Jateng Agro Berdikari, kan bisa mengajak PT ABM selaku BUMD milik Pemprov Banten terlebih dahulu,” bebernya.

Babar pun mengaku akan segera melayangkan protes ke Pemprov DKI Jakarta (PT Food Station Tjipinang Jaya), dan meminta pembangunan pabrik minyak goreng di kota Cilegon melibatkan BUMD milik Pemprov Banten.

“Wajar kalau Pemprov Banten protes, karena pembangunan pabriknya di Provinsi Banten. Jangan sampai BUMD Banten justru jadi penonton, terlebih hanya Provinsi Banten di Pulau Jawa yang memiliki perkebunan sawit,” pungkas Babar.

Reporter: Deni Saprowi

Tinggalkan Balasan