Akses Disini, Jakarta – Di era digital saat ini, marketplace menjadi pasar terbuka yang banyak disukai oleh penjual dan pembeli dari seluruh dunia. Untuk itu, diperlukan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Anggota Komisi I DPR RI, A. Rizki Sadig, mengatakan, dalam penggunaan digital agar pengguna tetap sehat dan aman dalam bisnis digital, pemerintah berusaha menuntaskan UU PDP yang menjadi payung hukum.
“Tentunya jika berbicara mengenai belajar cuan dan menumbuhkan ekonomi di dunia digital, tidak akan lepas dari persoalan-persoalan yang sering kami bahas yaitu UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah dua tahun masih berkutat, tapi Alhamdulillah hari ini secara substansi persoalannya sudah selesai, hanya tinggal kita menyinkronkan dengan perundangan yang berkaitan langsung dengan UU PDP ini,” kata Sadiq dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema ‘Belajar Cuan dan Sehat Bisnis Secara Digital’, Rabu (6/7/2022).
Sadig juga berpesan agar masyarakat paham terlebih dahulu etika, norma, dan undang-undang yang berlaku agar tidak terbawa arus yang begitu cepat.
“Jika jika kita mau cuan dengan bisnis secara online, jangan pernah kita lupa mempelajari dan memahami perangkat hukum yang ada terlebih dahulu. Karena kadang-kadang kita terbawa emosi, arus, publikasi lalu hanya ingin mempelajari teknologinya saja, seperti aplikasi, teknologi yang lagi trend tanpa belajar juga mengenai aturan-aturan ataupun literasi yang menjadi payung hukum terhadap dunia digital itu sendiri,” katanya.
Sakhna Fawwatul Bilad, selaku public figure dan presenter dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa pengguna internet pada tahun 2021 meningkat 11 persen dari tahun sebelumnya, begitupun pengunjung e-commerce yang meningkat pula akibat dari pembatasan aktivitas yang memaksa banyak orang untuk beralih secara online.
“Oleh karena itu pada data tahun 2021 pengunjung di e-commerce meningkat. Berdasarkan data tersebut dapat dilihat maka kesempatan untuk mendapatkan keuntungan atau cuan yang akan didapatkan lebih tinggi. Marilah gunakan kesempatan tersebut untuk membangun bisnis online untuk mendapatkan cua atau keuntungan,” ucap Sakhna.
Editor: Alfian Risfil A