“Yang melaksanakan tugas pengawasan di sini adalah Pengawasan, dan SDM nya terbatas, oleh karenanya kami meminta media-media (anggota SMSI-red) serta mengawasi kinerja Asisten,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika menerima Pengurus SMSI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Firdaus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta (6 Juli 2022).
Turut mendampingi Firdaus yakni Penasehat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Ketua Forum Pemred Media Siber Bernadus Wilson Lumi dan Humas SMSI Wisnu. Dari jajaran Kejagung tampak hadir Kejati DKI Reda Manthovani, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Asisten Umum Kuntadi . dan Asisten Khusus Hendro Dewanto.
Lebih lanjut Jaksa Agung juga menambahkan bahwa kerja-kerja yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung perlu diinformasikan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan Arahan Presiden Jokowi kepadanya.
“Sesuai Arah Presiden agar kerja-kerja yang dilakukan aparat Kejaksaan juga perlu disampaikan kepada publik, sehingga masyarakat menjadi tahu apa yang telah dilakukan,” sambung Burhanuddin.
Sementara itu Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan Jaksa Agung kepada SMSI.
“Kami terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Jaksa Agung. Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dari seluruh anggota SMSI Jaksa Agung atas prestasi dan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, terutama membuat media sebagai mitra untuk melaporkan hasil kerja kejaksaan kepada masyarakat,” ucap Firdaus.
Silaturahmi Pengurus SMSI Pusat kepada Jaksa Agung dalam rangka pelaksanaan program kerja dan persiapan Rapat Pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang akan diselenggarakan pada tanggal 21-23 Juli 2022 mendatang.