DPP Golkar Siap Beri Bantuan Hukum untuk 4 Kader Terpicu Korupsi

Avatar of Redaksi
DPP Golkar Siap Beri Bantu Hukum untuk 4 Kader yang Tersandung Korupsi

Akses Disini, Jakarta — DPP Golkar menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang terjerat kasus korupsi jika diminta.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya memiliki Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) yang siap memberikan bantuan hukum kepada kader yang membutuhkan.

“Partai Golkar Bakumham siap memberikan bantuan hukum,” kata Doli saat ditemui awak media di kompleks DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/10/2021).

Namun, kata Doli, bantuan akan diberikan ketika kader yang tersangkut korupsi meminta bantuan hukum. Sebab, kader partai yang tersangkut kasus hukum biasanya memiliki penasihat hukum yang dianggap bisa membantunya.


teks alternatif

“Tergantung masing-masing individu, tapi kami siap jika diminta,” katanya.

Doli juga mengatakan, kadernya yang terjerat kasus korupsi selama ini hanya berstatus tersangka, sehingga belum tentu terbukti bersalah.

Menurut Doli, proses hukum bagi kader yang tersangkut korupsi masih panjang. Ia menyatakan, pihaknya menyerahkan kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku.

“Tentu saja walaupun statusnya masih tersangka, belum tentu tersangka terbukti salah atau nanti otomatis bisa jadi terdakwa atau terpidana,” ujarnya seperti dikutip CNNIndonesia.

Sebelumnya, empat kader Golkar terlibat kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir. Mereka adalah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang terlibat dalam sejumlah kasus yang ditangani kejaksaan.

Putra Alex, Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, juga ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap empat proyek irigasi di Dinas PUPR.

Terakhir, KPK juga menetapkan Bupati Kuansing, Riau, Andi Putra, terjerat Operasi Tangan Merah (OTT) dalam kasus dugaan suap izin perkebunan. Ada juga satu orang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SDR.

Editor: Alfian Risfil A

Tinggalkan Balasan