Pengedar Sabu dari Kopo Ditangkap Polsek Serang

Avatar of Redaksi
Pengedar Sabu Asal Kopo Ditangkap Polres Serang

SERANG – KH alias Janen (45), pengedar narkoba jenis sabu, ditangkap petugas Sat Narkoba Serang, Minggu (17/10). Ia ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait mengamankan barang bukti enam paket sabu yang disembunyikan di lemari dan satu unit ponsel sebagai alat transaksi.

“Kami menangkap tersangka Janen saat menonton televisi untuk final bulu tangkis Piala Thomas di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Kapolsek Serang AKBP Yudha Satria, Selasa (19/10).

Yudha menjelaskan, penangkapan pengedar sabu berawal dari informasi dari masyarakat yang resah karena diduga ada pengedar sabu di lingkungannya.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak mengusut dan berhasil mengamankan para pelaku.

Saat ditangkap, tersangka sempat menghindari kepemilikan sabu, namun Janen akhirnya tidak bergeming setelah sabu yang disembunyikannya ditemukan petugas.
“Awalnya dia membantah memiliki narkoba, namun akhirnya mengaku setelah enam paket sabu yang disembunyikan di lemari ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” kata Yudha didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, Iptu Michael K Tandayu. (Fahmi Sa’i)

Tinggalkan Balasan