Gara-Gara Ndableg, DPR Dukung Junta Myanmar Tidak Diundang ke KTT ASEAN

Avatar of Redaksi
PKS Duga Ada Mafia Perbudakan di Balik Kasus Pelarungan WNI ABK di Kapal China

Akses Disini, Jakarta – ASEAN berencana tidak mengundang Junta Militer Myanmar ke KTT yang akan digelar pada 26-28 Oktober mendatang. Ini mengikuti sikap junta Myanmar yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Terkait hal itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan, sejak awal dirinya telah mendesak junta Myanmar untuk bertindak sejalan dengan kemanusiaan dan demokrasi. Tujuannya agar Myanmar memenuhi syarat untuk menjadi anggota ASEAN.

“Tindakan brutal junta yang menimbulkan banyak korban sipil dan kudeta terhadap pemerintah yang sah menurut hasil pemilu sama sekali tidak sesuai dengan semangat berdirinya ASEAN, yang antara lain untuk memajukan perdamaian dan stabilitas kawasan,” kata Sukamta kepada wartawan, Selasa (19/10/202). ).

Menurut Sukamta, Junta belum menunjukkan komitmen untuk melaksanakan lima kesepakatan konsensus yang disepakati pada KTT sebelumnya di Jakarta. “Karena Junta tidak mampu, saya mendukung ASEAN untuk mengambil sikap tegas melawan Junta,” katanya.


teks alternatif

Politisi PKS itu menjelaskan, pada KTT sebelumnya, disepakati lima poin konsensus, yakni kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan; dialog konstruktif untuk mencari solusi damai; ASEAN akan memfasilitasi mediasi; ASEAN harus diberikan akses untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar melalui AHA Center; dan ASEAN juga akan mengirimkan utusan khusus ke Myanmar.

Konsensus tersebut merupakan perwujudan konstruktif dari nilai-nilai ASEAN untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. Namun, sikap Junta juga tidak berubah.

Oleh karena itu, ASEAN harus mengambil jalan lain. Pilihannya bisa dengan melakukan embargo ekonomi dan politik. Inilah prinsip Tanggung Jawab Bertindak.

Embargo ekonomi terhadap Myanmar diterapkan pada barang-barang yang menjadi sumber pendapatan utama Myanmar. Salah satu embargo politik adalah dengan mengisolasi Myanmar seperti tidak diundangnya junta ke KTT mendatang.

“Jika opsi ini tidak berdampak konstruktif terhadap upaya perdamaian di Myanmar, maka ASEAN perlu memikirkan tindakan yang lebih tegas, misalnya dengan mencabut status keanggotaan Myanmar di ASEAN. Lebih progresif lagi, KTT ASEAN ke depan perlu mengkaji prinsip tersebut. non-intervensi sehingga ASEAN dapat memiliki kewenangan yang lebih besar untuk menindak anggotanya yang tidak mematuhi aturan ASEAN,” ujarnya.

Penulis: Tio

Tinggalkan Balasan