KPK akan selidiki keterlibatan DPRD Musi Banyuasin dalam kasus Dodi Alex Noerdin

Avatar of Redaksi
KPK akan selidiki keterlibatan DPRD Musi Banyuasin dalam kasus Dodi

Akses Disini, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.

Tidak menutup kemungkinan KPK akan mendalami peran dan keterlibatan DPRD Musi Banyuasin. Mengingat rencana dan anggaran proyek dibahas oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD.

Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selama ini Dodi diduga memerintahkan anak buahnya untuk memanipulasi lelang demi memenangkan pihak tertentu. Namun, tim penyidik ​​akan mendalami keterangan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini.

“Selama ini yang dicurigai ada rekayasa lelang pada tahap pelaksanaan. Namun, kami akan memastikan bahwa setiap keterangan akan diselidiki lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya,” kata Ali saat dikonfirmasi, Senin. 18/10/2021).


teks alternatif

KPK diketahui telah menetapkan Dodi, putra mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin.

Selain Dodi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.

Dodi diduga menyewa anak buahnya Herman dan Eddi untuk memanipulasi lelang dan menerima suap Rp. 2,6 miliar dari Suhandy yang menggarap empat proyek di Musi Banyuasin.

Keempat proyek tersebut adalah rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar; perbaikan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp. 3,3 miliar; normalisasi Danau Ulak Ria Kabupaten Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Penulis: Tio

Tinggalkan Balasan