Kalau mau mencoblos saat pilkada, warga harus ada vaksin, ini kata Pemkab Serang

Avatar of Redaksi
Mau Nyoblos Saat Pilkades Warga Wajib Vaksin, Begini Kata Pemkab Serang

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang mewajibkan calon kepala desa dan panitia Pilkades untuk mengikuti vaksinasi. Tak hanya itu, masyarakat yang memiliki hak pilih juga wajib mengonsumsi vaksin minimal dosis pertama.

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2021 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh camat di Kabupaten Serang.

Dalam lingkaran itu, dibuat dua poin. Pertama, camat harus mendata calon kepala desa dan seluruh panitia Pilkades yang belum divaksinasi minimal satu dosis, kemudian harus menyampaikan kepada seluruh calon kepala desa dan panitia pilkades bahwa mereka harus divaksinasi minimal satu dosis sebelum hari Pilkades.

Kemudian bagi yang ditunda vaksinasinya berdasarkan hasil screening dokter dibuktikan dengan surat keterangan keterlambatan vaksinasi dari dokter Puskesmas.

Tidak hanya itu, pada poin kedua surat tersebut juga disebutkan bahwa bagi orang yang memiliki hak pilih dalam Pilkades, harus divaksinasi minimal satu dosis sebelum Pilkades. Kecuali bagi yang telah menunda vaksinasi berdasarkan hasil skrining dokter dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter puskesmas.

Calon kepala desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Rahmatullah mengatakan, surat edaran itu membuat para calon kepala desa bingung. Sebab, bisa berdampak pada menurunnya partisipasi masyarakat.

Dikatakannya, banyak masyarakat awam yang masih takut divaksinasi. “Ini yang dipersoalkan, ternyata bukan hanya calon kepala desa dan panitia yang harus divaksinasi, tapi masyarakat juga, ada surat edarannya,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, membenarkan surat edaran tersebut. Ia mengatakan, surat edaran itu dibuat untuk mempercepat vaksinasi di masyarakat.

Namun, Rudy memastikan masyarakat yang belum divaksinasi juga bisa memberikan suaranya. “Disarankan divaksin sebelum Pilkades, usahakan divaksin dulu biar aman, suratnya juga untuk akselerasi supaya levelnya bisa 2,” ujarnya. (Abdul Rozak)

Tinggalkan Balasan