Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Tangkap Mantan Kepala Desa Pandean | AksesDisini.com -Banten Hari ini

Dugaan Korupsi Dana Desa Polisi Tangkap Mantan Kepala Desa Pandean

Dugaan Korupsi Dana Desa Polisi Tangkap Mantan Kepala Desa Pandean

KAB. SERANG – Penangkapan mantan Kepala Desa (Kades) yang berada di Kabupaten Serang kembali terjadi. Kali ini, YS yang merupakan mantan Kepala Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, ditangkap polisi.

Mantan Kepala Desa periode 2012-2018 itu diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan sejumlah bagi hasil lainnya.

“Penangkapan dilakukan karena dugaan korupsi alokasi Dana Desa dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah di Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang,” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma, Senin (18/10/2020). 2021).

YS yang menjabat sebagai kepala desa saat itu tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan DD pada tahun 2016, 2017, dan 2018, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp600 juta.

Saat ini tersangka YS telah ditahan di Rutan Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata AKP David Adhi Kusuma.

Sebelumnya, pada 6 Oktober 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan HBB, mantan Kepala Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

HBB diduga melakukan pembangunan fiktif dan menggelembungkan harga untuk beberapa proyek yang bersumber dari DD.

(Kamu/Nin/Merah)

Tinggalkan Balasan