Penagih Utang, Pinjol Ancam Konsumen dengan Gambar Porno | AksesDisini.com -Banten Hari ini

Pemecahan Masalah Pinjaman Ilegal Masyarakat Polisi dan OJK Harus Tindak

Pemecahan Masalah Pinjaman Ilegal Masyarakat Polisi dan OJK Harus Tindak

TANGERANG – Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta membeberkan cara menagih aplikasi pinjam online (Pinjol) Ilegal untuk menagih utang dengan mengancam gambar porno. Hal itu diungkapkan pada Kamis (14/10/2021).

Diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.

“Kami menemukan penagihan menggunakan media sosial dengan menampilkan gambar porno, kami juga akan menerapkan pasal pornografi,” kata Yusri Yunus, melansir Suara.com (jaringan AksesDisini.com).

Cara mengancam mereka, katanya, dengan menunjukkan gambar-gambar porno membuat pelanggan stres dan memaksa mereka untuk melakukan pembayaran.

“Ada tagihan langsung, datang dengan ancaman, jika peminjam ‘online’ tidak membayar mereka akan diancam,” jelasnya.

Karyawan perusahaan itu, kata dia, selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan guna mengembangkan penyidikan.

(Merah)

Tinggalkan Balasan