Akses Disini, Jakarta — Deputi Penindakan KPK Karyoto meminta Novel Baswedan menyerahkan bukti dugaan keberadaan delapan ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin di KPK.
Novel Baswedan sebelumnya mengaku pernah memberi tahu Majelis KPK soal ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin.
“Kalau Novel mau ini dari awal, apa buktinya? Kami tanya yang mana? Siapa? Kalau orang tahu, tidak apa-apa karena dia (Azis) sudah menjabat di DPR dari usia muda. Tapi tidak ada kaitannya dengan ini, ” kata Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).
“Makanya saya tidak tahu hanya untuk meramaikan, tapi kalau punya bukti, silakan serahkan kepada kami. Kami dengan senang hati akan mempelajarinya,” tambahnya.
Karyoto bahkan mengenali wajah mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju saat mengumumkan tersangka. Ia pun membantah pernah dekat dengan Azis.
“Bahkan namanya Robin, saya tahu wajahnya di siaran pers. apalagi setoran bos. Atasannya masih ada satgas, direktur, di atas direktur ada deputi. Tanyakan saja nanti di pengadilan, tahukah Anda siapa?” katanya.
“Bahkan di berita, saya dua kali di-endorse oleh Azis Syamsuddin. Mungkin saya kenal dia, tapi dia tidak kenal saya. Kalau sekarang saya kenal dia sebagai pejabat di DPR, saya wakil. Kenalan pribadi mungkin tidak, “dia melanjutkan.
Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku pernah mengabarkan tentang 8 ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin. Hal itu disampaikan Novel saat membalas cuitan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Awalnya, Febri juga mengomentari pernyataan Yusmada melalui akun Twitter-nya. Febri mengatakan, kasus AKP Robin terungkap oleh pegawai KPK yang telah diberhentikan melalui TWK, yakni Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan kawan-kawan.
Novel Baswedan membalas cuitan Febri melalui akun Twitternya. Novel Baswedan membenarkan kasus AKP Robin terungkap oleh timnya saat itu, bahkan soal ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin yang dipanggil Novel Baswedan sudah diteruskan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Yang mengungkap kasus ini adalah tim saya bersama tim lain semuanya tersingkir oleh TWK. Masalah ini juga sudah saya laporkan ke Dewas tapi tidak berhasil,” kata Novel Baswedan.
“Bahkan KPK takut terungkap dan melarang tim kami mengusut kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk mengusutnya,” tambah Novel.
Majelis KPK Tak Kenal 8 ‘Orang Dalam’ Azis
Pernyataan Novel Baswedan itu kemudian dibantah oleh Majelis KPK. Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris mengatakan, Dewas hanya mengetahui di media dan tidak mengetahui orang dalam sebelumnya.
“Belum pernah ada laporan ke Dewan tentang 7 atau 8 penyidik KPK yang dikatakan bisa mengamankan kepentingan AS (Azis Syamsuddin). Saya baru tahu dari media,” kata anggota Dewan KPK, Syamsuddin Haris , saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Syamsuddin mengatakan Dewas masih menunggu kejelasan kebenaran ‘orang dalam’ Azis. Menurut dia, Dewas tidak akan mengusut kasus itu jika hanya rumor.
“Kalau hanya rumor yang tidak jelas asal-usulnya, tentu tidak akan (dilacak),” katanya.
Ketua KPK Janji Selidiki ‘Orang Dalam’ Azis
Kabar bahwa ada 8 pegawai KPK yang menjadi ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin terus bergulir. Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan mengusut informasi tersebut.
“Saya sudah perintahkan Deputi Bidang Penindakan untuk menggali informasi (tentang) 8 orang di lingkungan KPK bernama AS (Azis Syamsuddin) yang bisa mengatur OTT dan mengamankan kasus tersebut,” kata Firli, Minggu (10/10/2021).
“Penyidik wajib melakukan pemeriksaan dari keterangan saksi dan meminta keterangan Wali Kota Tanjungbalai, Sekda Kota Tanjungbalai, dan Amerika Serikat. Kami meminta keterangan saksi yang pernah melihat, mendengar, dan/atau mengalami sendiri. Setelah itu, penyidik meminta keterangan saksi. Semuanya akan kami periksa,” imbuhnya.
‘Orang Dalam’ Azis Syamsuddin Disebut oleh Saksi Persidangan
Isu 8 ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin muncul dalam kesaksian di persidangan kasus AKP Stepanus Robin Pattuju. AKP Robin merupakan mantan penyidik KPK yang didakwa menerima suap dari sejumlah orang, antara lain M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai dan Azis Syamsuddin yang kini telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.
Dalam persidangan AKP Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/10/2021), Yusmada selaku Sekda Tanjungbalai duduk sebagai saksi yang mengaku telah berbicara dengan M Syahrial. Untuk diketahui, Yusmada juga berstatus tersangka di KPK dalam kasus jual beli jabatan bersama Syahrial.
Berikut berita acara pemeriksaan (BAP) Yusmada Nomor 19 ayat 2 yang memuat pertanyaan 8 ‘orang dalam’:
Bahwa M Syahrial mengaku bisa mengenal Robin karena dibantu Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, karena ditemui di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan Azis memiliki 8 orang di KPK yang bisa dikerahkan Azis untuk kepentingan OTT Azis atau mengamankan kasus. Salah satunya adalah Robin.
Namun, AKP Robin yang duduk di kursi terdakwa mengaku tidak pernah memperkenalkan penyidik lain di KPK kepada Azis Syamsuddin. Robin tidak menjawab dengan jelas apakah benar ada tujuh penyidik lain di KPK yang dekat dengan Azis Syamsuddin.
“Jawaban Yusmada, dalam BAP 19, Pak Syahrial mengatakan kepada saya bahwa Pak Azis Syamsuddin mengenal delapan orang termasuk saya, kami sampaikan bahwa saya tidak pernah memperkenalkan penyidik lain kepada Saudara Azis,” kata Robin saat menanggapi sebagai terdakwa.
Editor: Alfian Risfil A