PANDEGLANG – Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 3 Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang mengeluhkan runtuhnya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang biasa digunakan untuk bersandar kapal. Diduga, ada 2 penyebab runtuhnya TPT di lokasi tersebut.
Ketua TPI Labuan, Jumadi mengatakan, kemungkinan pertama TPT di lokasi tersebut sudah ambruk karena usia TPT yang sudah cukup tua. Ia memperkirakan TPT itu dibangun sekitar 15 tahun lalu.
“Usia TPI ini memang sudah tua, juga sudah tua karena kalau tidak salah dibangun 15 tahun yang lalu. Jadi kemungkinan (tanahnya ambruk) karena itu,” jelas Jumadi, Kamis (14/10/). 2021).
Selain usia TPT yang sudah cukup lama, diduga faktor kedua penyebab runtuhnya TPT tersebut karena adanya proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Rakyat (JPO) di sekitar lokasi. Menurut dia, pembangunan JPO tersebut turut memotong sebagian tembok lelang untuk keperluan pondasi jembatan.
“Di sana (lokasi TPI) ada pembangunan JPO, dia putuskan pondasi yang ada di TPI. Nanti ada perusakan seperti ini karena tidak ada tembok penahan, nanti roboh,” katanya.
Akibatnya, tenggelamnya TPT telah mengganggu aktivitas bongkar muat nelayan. Jumadi mengatakan, agar nelayan tetap bisa beraktivitas di TPI, dibuatlah jembatan kayu sementara.
“Ini jembatan (dermaga) agar kapal nelayan bisa berlabuh. Karena kalau tidak berinisiatif seperti ini, bisa-bisa para nelayan kabur dari TPI,” ujarnya.
Ia juga berharap pihak berwenang bisa segera menyelesaikan masalah penurunan tanah pada lelang yang dikelolanya. Karena jika tidak segera diperbaiki, ia semakin khawatir suatu saat akan ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.
“Kalau dibiarkan lama-lama, kami khawatir akan ada korban. Jadi kami berharap pihak terkait bisa segera menangani masalah tanah terendam dalam lelang ini,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para nelayan yang biasa melakukan aktivitas jual beli ikan di TPI 3 Labuan mengeluhkan TPT ambruk di lokasi tersebut karena perahu sulit untuk bersandar. Selain itu, kegiatan pembangunan JPO yang memakan sebagian sungai telah mengganggu lalu lintas kapal. (Kedokteran / Merah)