SERANG – Nilai dana desa untuk Kabupaten Serang tahun depan akan meningkat. Dari nilai Rp 267 miliar tahun ini, tahun depan direncanakan naik Rp 298,3 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto kepada AKSES DISINI di Pemkab Serang, Jumat (15/10).
Rudy mengatakan dana desa dikucurkan oleh Pemerintah Pusat. Menurut dia, peningkatan nilai dana desa untuk Kabupaten Serang sejalan dengan kenaikan indeks desa berkembang (IDM). “Level IDM kita naik, itu mempengaruhi jumlah dana desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keuangan desa berasal dari tiga sumber. Yakni, dana desa (DD) dari pemerintah pusat, dan alokasi dana desa (ADD) serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) dari pemerintah daerah.
DD dialokasikan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian, ADD untuk biaya operasional termasuk pendapatan tetap aparat desa, dan BHPRD untuk pembiayaan penunjang peningkatan pendapatan dan pelayanan desa. “Misalnya BHPRD bisa digunakan untuk pemungut pajak, untuk meningkatkan pelayanan desa,” jelasnya.
Rudy menuturkan, DD langsung disalurkan melalui rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum desa (RKUDes). “Jadi sekarang distribusinya tidak melalui kami, langsung ke desa,” ujarnya. (Abdul Rozak)