SERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan 500.299 gram sabu dengan cara direbus di wajan panas. Sabu ini berasal dari tersangka S (26). Penghancuran itu diawali dengan penangkapan S pada 13 September 2021, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung mengatakan, pemusnahan sabu bisa menyelamatkan 2.000 orang di Banten.
“Tapi kita, tidak cukup sampai di sini. Upaya pencegahan akan terus dilakukan, dan meminta masyarakat Banten untuk bahu-membahu memerangi narkoba, seperti sabu, ganja dan obat-obatan terlarang,” katanya usai penghancuran kristal. sabu, di kantor BNN Banten, Jumat (15/10/2021). .
Menurutnya, saat ini Banten merupakan zona merah peredaran narkoba. Berdasarkan data tahun lalu, sebanyak 41.000 orang di Banten telah terkontaminasi sebagai pengguna narkoba.
“Situasi ini sangat berbahaya. Sindikat dengan berbagai cara. Bahkan Banten bisa dibilang sebagai interpoint, pintu masuk barang ilegal. Baik udara maupun air. Saya bilang Banten sudah zona merah,” katanya.
Ia menjelaskan, para pelaku penyelewengan narkotika di Banten sepertinya tidak takut dengan situasi pandemi Covid-19. Proses yang seharusnya mengurangi aktivitas, berubah menjadi peluang bisnis di tengah pandemi.
“Para pengedar narkoba itu tidak takut dengan situasi pandemi Covid-19, dan perdagangan narkoba terus berlanjut. Bayangkan saja, selama satu bulan selalu 4 kali pengungkapan kasus narkoba,” ujarnya.
Diketahui, dari tangan pelaku, BNN Banten mengamankan 1 unit ponsel merek Vivo, sandal berwarna coklat dan sebuah ATM BCA, serta uang tunai senilai Rp. 500 ribu. (Dan / Merah)