PANDEGLANG – Dugaan kampanye salah satu calon Kepala Desa (Calkades) di Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi langsung mendapat tanggapan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang. Agensi berjanji akan memanggil orang yang bersangkutan untuk klarifikasi.
Wakil Ketua BK DPRD Pandeglang Tubagus Agus Khotibul Umam mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. “Ya, kami akan panggil dia dan kami akan ingatkan dia untuk tidak melakukannya lagi, karena jika masa tenang, tidak boleh ada kampanye,” katanya, Jumat (15/10).
Menurut Agus, pihaknya akan bertindak jika sudah mendengar klarifikasi langsung dari yang bersangkutan. Untuk saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak, termasuk mengenai sanksi yang akan diberikan. “Kita harus dengar kebenarannya dulu. Kalaupun ada sanksi, paling tidak kita hanya akan memberikan teguran,” ujarnya.(dib)