Razia Jamu di Cilegon, Petugas Amankan Puluhan Botol Alkohol | AksesDisini.com -Banten Hari ini

Razia Jamu di Cilegon Petugas Amankan Puluhan Botol Alkohol

Razia Jamu di Cilegon Petugas Amankan Puluhan Botol Alkohol

CILEGON – Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI-Polri di Kota Cilegon mengamankan puluhan botol miras (Miras) dalam razia yang dilakukan di sejumlah jamu di Kecamatan Pulomerak, Kamis (14/10/2021) dini hari. .

Razia tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (konsentrasi) dan untuk mengantisipasi tindak pidana akibat minuman keras sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Moral, Alkohol, Judi, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Cilegon Dins Suroto mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 73 botol miras berbagai merek dari beberapa titik jamu.

“Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP dalam pencegahan penyakit masyarakat,” ujarnya.

Sementara bagi pemilik jamu yang kedapatan menjual miras, lanjutnya, akan diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual barang haram tersebut.

“Pemilik jamu kami diberi peringatan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual miras, kami juga memberikan pembinaan kepada mereka,” ujarnya.

Untuk mengawasi pedagang jamu yang kedapatan menjual miras, pihaknya juga akan melakukan pengecekan kembali dengan menggelar razia lagi.

“Kegiatan razia ini akan rutin dilakukan di seluruh wilayah di Kota Cilegon untuk mengantisipasi kejahatan akibat miras di masyarakat,” ujarnya.

(Pria/Merah)

Tinggalkan Balasan