Rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Provinsi Banten sudah di atas standar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Saat ini rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Provinsi Banten mencapai 1,2 berbanding 1.000 penduduk.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, jumlah tempat tidur rumah sakit di Banten saat ini mencapai 14.387 tempat tidur. Dengan begitu, rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Banten mencapai 1,2 berbanding 1.000 penduduk. “Dalam Permenkumham sendiri, 1 banding 1.000,” kata Ati.
Jumlah rasio ketersediaan tempat tidur di Banten berada di atas standar Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Wilayah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yaitu 1 dari 1.000. Artinya, dengan rasio tempat tidur 1,2 banding 1.000 penduduk, Banten dianggap sebagai daerah yang peduli terhadap hak asasi manusia.
Bahkan, Pemprov Banten juga terus meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Banten akan meningkat setelah RSUD Banten berlantai delapan beroperasi.
Saat ini jumlah tempat tidur di RSUD Banten sebanyak 250 unit. Dengan gedung baru, jumlah tempat tidur di RSUD Banten akan bertambah menjadi 500 unit. Penambahan jumlah tempat tidur juga akan mempengaruhi rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Banten. (iklan)