Menjawab tuntutan Revolusi 4.0, manajemen pondok pesantren harus mampu memanfaatkan teknologi

Avatar of Redaksi
Menjawab tuntutan Revolusi 40 manajemen pondok pesantren harus mampu memanfaatkan

Akses Disini, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengapresiasi keseriusan dan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam memajukan dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.

Menurut Anis, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah rendahnya tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia. Survei literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2020 menyebutkan tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia sebesar 8,93 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan konvensional sebesar 38,03 persen.

“Hal ini penting untuk kita perhatikan, karena rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah membuat penetrasi industri syariah kurang optimal,” kata Anis dalam webinar Pedoman dan Sistem Akuntansi Pondok Pesantren Indonesia (SANTRI). ), diselenggarakan oleh BI dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). , dalam rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021, Kamis (14/10/2021).

Wakil Ketua Badan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (BAKN) juga mengatakan pada tahun 2021, jumlah pondok pesantren di Indonesia akan mencapai 34 ribu. Menghadapi tuntutan era revolusi industri 4.0, diharapkan manajemen pondok pesantren dapat memanfaatkan teknologi informasi.


teks alternatif

“Sehingga dapat mewujudkan tata kelola pondok pesantren yang akuntabel berbasis teknologi informasi. Dalam mewujudkan hal tersebut, tidak lain adalah merefleksikan pelaksanaan perintah Allah tentang perlunya itqan atau profesionalisme dalam bekerja, yang tertuang dalam firman Allah QS. At-Taubah Ayat 105,” jelasnya.

Menurut Anis, Fraksi PKS di DPR RI sedang memperjuangkan RUU Ekonomi Syariah untuk masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022.

Ia berpendapat, langkah pengusulan RUU Ekonomi Syariah merupakan upaya untuk mewujudkan keinginan membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat. “Ini juga merupakan langkah afirmatif untuk kebijakan yang lebih terintegrasi,” katanya.

Penulis: Tio

Tinggalkan Balasan