Akses Disini, Jakarta – Tindakan petugas yang membanting mahasiswa saat demonstrasi di Kabupaten Tangerang, Banteng, mendapat reaksi beragam dari masyarakat.
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan, cara-cara kekerasan terhadap rakyat Indonesia yang melakukan demonstrasi tidak bisa dibenarkan. Meski baru-baru ini, mahasiswa yang diduga menjadi korban kebrutalan polisi itu tidak mengalami luka fisik.
“Meski tidak ada masalah secara fisik, cara kekerasan tidak bisa menjadi cara untuk menyelesaikan masalah,” kata Mu’ti kepada wartawan, Kamis siang (14/10/2021).
Sebuah video viral memperlihatkan seorang mahasiswa yang dibanting polisi berdemonstrasi di Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10) kemarin.
Setelah itu, beredar video lanjutan yang memperlihatkan siswa tersebut memberikan pernyataan pers tentang kondisinya. Ia didampingi anggota polisi dari Polres Tangerang.
Saat memberikan informasi melalui video, siswa tersebut sesekali memegang tengkuknya. Ia memastikan kondisinya baik-baik saja, meski sempat merasa pegal setelah dibanting.
“Nama Faris berasal dari Himaka Banten. Saya tidak menderita epilepsi, saya juga tidak mati, sekarang saya masih hidup. Dalam keadaan normal, meski agak kaku,” ujarnya dalam video tersebut.
Baru-baru ini, seorang polisi berinisial NP meminta maaf atas tindakan brutalnya. Personel Opsnal Polres Tangerang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Penulis: Tio