Lupa Matikan Arang, Dua Ruko di Kramatwatu Terbakar | AksesDisini.com -Banten Hari ini

Lupa Matikan Arang Dua Ruko di Kramatwatu Terbakar AksesDisinicom

Lupa Matikan Arang Dua Ruko di Kramatwatu Terbakar AksesDisinicom

KAB. SERANG – Diduga karena kelalaian seorang pegawai, dua ruko yang terletak di Desa Pengarengan, RT 01 RW 04, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, habis terbakar dan mengalami kerugian hingga puluhan juta. Kedua ruko tersebut adalah Restoran dan Kantor Notaris.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.40 WIB pada Kamis (14/10/2021), api yang bermula dari rumah makan tersebut menyambar Kantor Notaris yang terletak di sebelah rumah makan tersebut.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan, kebakaran tersebut disebabkan oleh seorang pegawai yang lupa mematikan arang sehingga menimbulkan kebakaran.

“Seorang karyawan di sebuah restoran lupa mematikan arang yang terbakar sehingga menimbulkan kebakaran,” katanya, Kamis (14/10/2021).

Mendapat laporan dari kepala desa setempat, BPBD Serang Damkar langsung menerjunkan personelnya dan memberangkatkan 1 unit armada water foam berkapasitas 5.500 liter untuk menangani kebakaran di lokasi.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, Petugas Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Serang dibantu oleh anggota Koramil dan Polsek setempat, Satpol PP Kabupaten Serang, pihak desa, dan warga sekitar.

Pukul 15.40 api berhasil dipadamkan oleh petugas dan setelah itu petugas langsung melakukan pendinginan, kata Nana.

Nana menambahkan, dari kebakaran itu kerugian mencapai Rp. 30 juta, sumber api berasal dari arang yang lupa dimatikan oleh karyawan resto. “Tidak ada korban jiwa, api juga sudah kami padamkan,” kata Nana. (Nin/Merah)

Tinggalkan Balasan