Kisah Dibalik Kesepian Terminal Tunjung Teja | AksesDisini.com -Banten Hari ini

Kisah Dibalik Kesepian Terminal Tunjung Teja AksesDisinicom Banten Hari

Kisah Dibalik Kesepian Terminal Tunjung Teja AksesDisinicom Banten Hari

KAB. SERANG – Keberadaan Terminal Tunjung Teja yang terletak di Jalan Raya Tunjung Teja, Warunggunung, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, rupanya belum mampu menarik perhatian warga sekitar dan pengemudi angkutan umum untuk menggunakan terminal tersebut. Padahal terminal Tipe C di Kabupaten Serang sudah dibuka sejak tahun 2020.

Terminal Tunjung Teja dibangun dalam dua tahap, yaitu pembangunan tahap pertama mulai tahun 2018. Pembangunan berupa infrastruktur, jalur, pagar, terminal TPT, dan pos jaga dianggarkan sebesar Rp2,1 miliar dari Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Serang 2018. dan Anggaran Belanja.

Kemudian pembangunan tahap kedua adalah pembangunan fasilitas penunjang Terminal Tunjung Teja yang dimulai pada tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp. 1,1 miliar yang diambil dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang 2019.

Terminal Tunjung Teja selesai dibangun pada 2019 dan diresmikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada 17 Juli 2020. Setelah diresmikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang melakukan uji coba operasional terminal pada Agustus hingga September 2020.

Terminal Tunjung Teja sendiri dibangun sebagai terminal Tipe C yang peran utamanya melayani angkutan umum untuk angkutan pedesaan. Ada empat rute yang dibuka di terminal, yaitu Tunjung Teja – Baros, Tunjung Teja – Catang, Tunjung Teja – Cikeusal, dan Tunjung Teja – Ciruas.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi terminal sangat sepi dan tidak ada aktivitas penumpang atau kendaraan angkutan umum pedesaan di terminal. Hanya ada remaja yang menggunakan tempat nongkrong dan kendaraan odong-odong yang masuk terminal untuk memutar balik.

Salah satu sopir angkot setempat, Rusdi menilai lokasi Terminal Tunjung Teja tidak strategis sehingga penumpang enggan menggunakan angkutan umum melalui terminal.

“Kalau tidak cukup, tidak ada yang tertarik. Turun ke mana. Salah salah terminal. Kalau di sini (Pertigaan Guntur, Tunjung Teja dan Rangkas) pas saja,” kata Rusdi saat ditemui di pertigaan Petir, Tunjung Teja, dan Rangkas, Kamis (12/8/2021).

Junita Bahari Nonci yang merupakan salah satu arsitek Indonesia menanggapi kesunyian terminal tersebut. Dikatakannya, dalam perencanaan terminal, pasar atau bangunan umum, selain kajian, perencanaan, terkadang juga karena penegakan peraturan yang kurang.

Menurut dia, perlu dikaji ulang Feasibility Study (FS) apakah kondisi sebenarnya sudah sesuai atau belum. Pada FS terlihat bahwa untuk penentuan titik lokasi pembangunan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain terminal harus menjamin kelancaran arus transportasi, penumpang, sesuai dengan rencana tata ruang kota, lokasi terminal harus dapat menjamin agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar terminal.

“Bisa diteliti lagi kondisi sebenarnya, apakah sudah sesuai, atau terlalu jauh dari akses utama? Berapa kilo dari akses jalan utama? Maka perlu juga mengkaji perilaku transportasi secara umum, tidak mengganggu lingkungan sekitar, serta dapat memastikan penggunaan dan pengoperasian kegiatan terminal secara efisien dan efektif,” kata Junita saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (24/9/2021). .

Pembangunan Terminal Tunjung Teja tahap pertama dilakukan oleh CV Rizki Al Mubarok setelah ditetapkan sebagai pemenang dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Serang.

Namun, seusai membangun, Lukman yang merupakan salah satu komisaris membuat laporan ke Polsek Serang. Lukman mengabarkan bahwa Y merupakan mantan pegawai ULP Kabupaten Serang dan saya yang diketahui merupakan pembantu Y, kedua orang tersebut dikatakan kerabat dekat mantan Kepala ULP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

“Ya benar (melaporkan Y dan saya),” kata Lukman saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (10/10/2021).
Namun, Lukman membantah laporan itu soal pembangunan Terminal Tunjung Teja.
“Oh tidak (proyek pembangunan Terminal Tunjung Teja),” kata Lukman.

Sementara itu, Y saat ditemui pada 1 September 2021 di Kota Serang, mengaku laporan tersebut terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara Okeu dengan pemenang proyek. Y juga mengungkapkan, administrasi perusahaan terkait komitmen itu tidak terpenuhi.

“Sudah dapat bintang (menang), itu saja. Jadi posisi pemberian uang itu untuk fee pemenang karena posisi perusahaan sudah mendapat bintang, komitmen harus disiapkan. Begitu pun akun (rekening perusahaan) sudah Bohong, juga dikesampingkan, yang penting ‘kamu tinggal komitmen sama aku, aku menangin perusahaan kamu tapi kamu kasih aku komitmen’, kata Y.

Menurut Y, Kepala ULP Kabupaten Serang saat itu, Okeu Oktaviana diduga memenangkan CV Rizki Al Mubarok untuk menggarap proyek pembangunan Terminal Tunjung Teja senilai Rp 2,1 miliar pada 2018 sebagai imbalannya, Okeu meminta Direktur CV Rizki Al Mubarak, Alfian dan Komisaris, Lukman Rp 250 juta sebagai honor pemenang.

Padahal, berdasarkan Kerangka Acuan (KAK) yang menjadi pedoman persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi Terminal Tunjung Teja, CV Rizki Al Mubarak tidak bisa lolos karena tidak memenuhi kriteria perusahaan untuk memenangkan proyek tersebut. , seperti jumlah tenaga ahli yang disebutkan dalam company profile CV Rizki Al Mubarak yaitu hanya 1 orang tenaga ahli yang bergelar sarjana di bidang keahlian Teknik Sipil atau Bangunan.
Disebutkan dalam TOR, jumlah tenaga ahli yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi Terminal Tunjung Teja adalah 5 tenaga ahli dan 1 orang tenaga administrasi.

Semua tenaga ahli atau tenaga meliputi Curriculum Vitae (CV), paklaring (referensi atau pengalaman kerja), bermaterai SPPK dan ditandatangani oleh yang bersangkutan dan pimpinan perusahaan.

Lima orang tenaga ahli dan satu orang tenaga administrasi dengan rincian 1 orang penanggung jawab pekerjaan (Site Manager) dengan gelar Sarjana Arsitektur dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun, 1 orang ahli teknik bangunan dan 1 orang ahli teknik jalan dengan lulusan Teknik Sipil yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.

Kemudian 1 pelaksana teknis atau pelaksana lapangan dengan lulusan SMA yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun, 1 petugas K3 lulusan SMK/SMU dengan pengalaman minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan SMK3 atau SKA Ahli Muda K3 Ahli Konstruksi, dan 1 orang pegawai administrasi dengan latar belakang pendidikan SMK/SMU dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun.

Selain jumlah tenaga ahli yang tidak sesuai, juga terdapat dugaan adanya manipulasi paklaring atau surat pengalaman kerja dari tenaga ahli yang ditugaskan oleh CV RAM.

Dugaan itu muncul berdasarkan data ahli yang tercantum di situs resmi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), yaitu www.lpjk.pu.go.id, bahwa 5 orang tenaga ahli ditemukan tidak terdaftar di perusahaan PT Promix Prima Karya.

Sebelumnya, ada 92 penawar yang mengikuti tender proyek pembangunan terminal Tunjung Teja. Dari 92 peserta tersebut disaring 4 peserta yang lolos tahap evaluasi. Namun berdasarkan hasil evaluasi, 3 peserta dinyatakan gugur karena saldo rekening koran yang diserahkan tidak sesuai dengan persyaratan selama dua bulan terakhir.

Y mengungkapkan Okeu Oktaviana yang saat itu menjabat sebagai Kepala ULP Kabupaten Serang berusaha memenangkan CV RAM sebagai pemenang tender pembangunan Terminal Tunjung Teja dengan meminta imbalan Rp. 250 juta kepada Direktur CV RAM, Alfian dan Komisaris, Lukman. Uang tersebut diantarkan oleh Y dan saya langsung ke kediaman pribadi Okeu pada 4 April 2018, yaitu 3 hari setelah perusahaan memenangkan proyek pembangunan Terminal Tunjung Teja.

Selanjutnya berdasarkan keterangan saya, saya hanya membawa Y ke rumah Okeu tapi tidak masuk ke rumah Okeu dan hanya menunggu di toko dekat rumah Okeu.

“Misalnya kalau lihat lihat (hadiah Rp250 juta) dari Pak Lukman. Sorenya Pak Lukman (memberi uang) malamnya langsung diantar, kami tidak menunggu (antar ke Pak Okeu). Saya antar sampai depan rumahnya tinggal menunggu di warung mie ayam sebelah rumah Pak Okeu,” kata saya saat ditemui di sebuah kafe di kawasan Ciceri, Kota Serang, Selasa (5/10).

Menanggapi keterlibatannya dalam memenangkan proyek dan menerima hadiah, Okeu yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, membantah ada kolusi dan menerima hadiah untuk memenangkan CV Rizki Al Mubarak di proyek pembangunan terminal tipe C. dari ULP hingga DPUPR Kabupaten Serang, dia sama sekali tidak tahu siapa pemenang proyek tersebut. Bahkan Okeu menuturkan, pernah ada perusahaan yang bersedia membayar Rp1 miliar untuk bisa menggarap proyek di Kabupaten Serang, namun ia menolak.

“Saya tidak pernah menerima (biaya Rp 250 juta dari CV Rizki Al Mubarak). Bisa dicek di ULP, pernah jadi ketua ULP. Saya hanya tidak tahu penyedianya. Jangankan di ULP, saya baru setahun lebih di PU, dengan provider yang dikontrak di PU saya tidak tahu. Bisa ditanyakan di sini (DPUPR) apakah kantor pusat (kepala kantor) pernah meminta uang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pura-pura jadi penyidik. Saya ingin mencairkan jumlah berapa pun, tidak pernah mau bertemu penyedia. Yang penting sudah diparaf keuangan, sudah diparaf sekretaris, dan dinyatakan lengkap,” kata Okeu saat ditemui di kamarnya, Kamis (9/9/2021).

Okeu melanjutkan, pihaknya tidak akan memenangkan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan PPK di Dishub Kabupaten Serang.

“Biasanya kami tidak berani memenangkan perusahaan jika tidak memenuhi persyaratan, jadi siapa pun yang datang ke luar yang mengatakan mereka memiliki a, memiliki b, memiliki c, jika tidak cocok, kami tidak akan lulus. Artinya kita tidak lihat, kita lihat kalau memang pantas, tidak ada alasan untuk menggugurkan,” jelas Okeu.

Kini kondisi terminal yang pembangunannya memakan total anggaran Rp. 3,2 miliar dan mengakibatkan pelaporan ke pihak berwajib, mengalami kerusakan di beberapa titik, seperti ubin keramik di ruang tunggu penumpang yang sudah terkelupas dan fasilitas umum seperti toilet menjadi kotor karena tidak terawat. (merah)

Artikel ini merupakan kerjasama sejumlah media yang tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Banten dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pemberitaan telah dilakukan Kompas.com, Radar Banten, Bantennews.co.id, Factbanten.com, Banten Pos, dan CSO Komunitas Sudirman 30 dan Nurani Lentera sejak Agustus 2021.

Tinggalkan Balasan