Kecam Aksi ‘Smackdown’ Polisi, Ketua DPD RI Peringatkan Pejabat Jangan Represif Kepada Mahasiswa

Avatar of Redaksi
Kecam Aksi ‘Smackdown’ Polisi, Ketua DPD RI Peringatkan Aparat Tak Represif pada Mahasiswa

Akses Disini, Jakarta — Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam aksi ‘penaklukan’ yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Tangerang. Menurut LaNyalla, tindakan tersebut tidak boleh dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kekerasan terjadi saat Tim Perunding Polres Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas. Saat itu, insiden bantingan ala smackdown dilakukan oleh salah satu petugas polisi. Mahasiswa yang menjadi korban pingsan dan kejang-kejang setelah dibanting. Video kejadian tersebut viral di media sosial.

“Saya menyayangkan dan mengutuk tindakan ekstra prosedural dan represif dalam menangani aksi unjuk rasa yang terjadi saat HUT Kabupaten Tangerang. Seharusnya itu tidak terjadi,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).

Anggota DPR asal Jawa Timur itu meminta Polri di Kabupaten Tangerang bertanggung jawab menjaga kesehatan para pelajar yang menjadi korban kekerasan.


teks alternatif

“Kita juga harus memastikan tidak ada efek merugikan dari dampak bantingan tersebut,” kata LaNyalla.

LaNyalla juga mengingatkan pejabat negara untuk tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam menghadapi demonstrasi.

“Saya mengingatkan pejabat negara untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran. Karena ini akan menjadi kontroversi dan tekanan publik akan semakin tinggi kepada aparatur,” kata LaNyalla.

Kejadian ini tak pelak membuat publik heboh dan langsung melontarkan komentar kritikan. Namun, polisi yang dikenal sebagai Brigadir berinisial NP di Mapolresta Tangerang itu akhirnya meminta maaf kepada para korban FA.

Momen permintaan maaf itu disaksikan langsung oleh ayah korban dan Kapolres Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pada Rabu (13/10/2021) kemarin.

Editor: Alfian Risfil A

Tinggalkan Balasan