Sukseskan Program Pungli, Satlantas Polres Palangka Raya Ajak Partisipasi Masyarakat – AKSES DISINI

Sukseskan Program Pungli Satlantas Polres Palangka Raya Ajak Partisipasi Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah bergerak mensosialisasikan program Undian Ilegal (Pungutan Saber) kepada masyarakat di wilayahnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Ketua Dikyasa, Ipda Lutfi Triwulan Sari beserta jajarannya saat melakukan patroli dan kunjungan ke masyarakat di Bank BTPN Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (3/6/2021) pukul 10.00 WIB.

Ipda Lutfi mengungkapkan, program tersebut menjadi perhatian pemerintah dan Mabes Polri dalam rangka pemberantasan praktik pungli, sehingga saat ini telah dibentuk Tim Satgas Pungli di setiap daerah, termasuk di Kota Palangka Raya.

“Mari kita dukung program ini demi terciptanya sistem birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, jujur ​​dan transparan di Kota Palangka Raya, dengan melaporkan jika menjadi korban dan tidak menjadi pelaku pungli,” imbaunya.

Ditambahkannya, setiap orang yang memberi atau menerima pungli dinyatakan melanggar undang-undang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pungli dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (sore)

Tinggalkan Balasan