Polresta Palangka Raya – Polres Jekan Raya, Jajaran Polres Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di markas komandonya.
Salah satunya dengan menertibkan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada personel di kawasan mako, Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (3/6/2021) Pagi.
Kapolres Jekan Raya, Ipda Ali Mahfud menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan dengan pengawasan dan pendisiplinan penggunaan masker, cuci tangan, membawa hand sanitizer dan menjaga jarak fisik selama bertugas.
“Kepada seluruh personel, kami menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Mapolres Jekan Raya, dengan harapan anggota dapat terhindar dari risiko penularan wabah ini,” ujarnya. berkata
Selain memantau hal tersebut, mereka juga melakukan pengukuran suhu tubuh kepada personel dan masyarakat yang memasuki area markas komando, serta mewajibkan mereka untuk mematuhi prosedur yang berlaku. (sore)