Pelaku Penganiayaan di Mantangai Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kapuas – AKSES DISINI

Pelaku Penganiayaan di Mantangai Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kapuas

Polres Kapuas – Resmob Polres Kapuas yang membackup Polsek Mantangai dan Polsek Timpah, Polres Kapuas dari Polda Kalteng berhasil menangkap pelaku pencabulan yang mengakibatkan seorang pemuda luka parah, Sabtu (05/06 /2021) pagi.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK, M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, SIK membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, pemuda asal Kec. Mantangai ini menjadi korban penganiayaan berat, dimana wajah korban mengalami luka parah,” terangnya.

Kasat mengatakan, pelaku MR (41) adalah warga Ds. Manusup, Kecamatan. Mantangai, Kab. Kapuas, Prov. Kalimantan Tengah dan ditangkap petugas di Ds. Tumbang Randang, Kec. Timpah, Kab. Kapuas, Prov. Kalimantan Tengah.

“Pelaku dan barang bukti berupa balok kayu berukuran panjang 1,5 x 5 cm kurang lebih 70 cm telah diamankan petugas di Mapolres Kapuas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat. (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” tutup Gaib. (TB40/sm)

Postingan Pelaku Penganiayaan di Mantangai Berhasil Diringkas Satreskrim Polres Kapuas muncul pertama kali di AKSES DISINI.

Tinggalkan Balasan