Polres Kobar – Kotawaringin Lama (Kolam) Satuan Binmas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalteng bersama Koramil mengimbau warganya untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (29/5/2021), Sabtu (29/5/2021). sore.
Polisi Renang harus selalu waspada untuk mengantisipasi kejahatan di wilayah hukumnya, salah satunya dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Berbagai upaya telah dilakukan baik dengan pendekatan maupun sosialisasi undang-undang tentang pencegahan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui upaya sosialisasi hukum dengan menyampaikan pernyataan Kapolda Kalteng kepada masyarakat yang berisi tentang bahaya dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menambahkan, upaya ini dilakukan karena wilayah kecamatan. Tambak merupakan kawasan yang masih memiliki kawasan hutan dan lahan gambut yang cukup luas yang sulit untuk dipadamkan pada saat terjadi kebakaran lahan dan hutan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bijak dan bijak dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara manusiawi dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem di sekitarnya,” kata Kapolsek tersebut. (hm)