Pemberantasan Tindak Pidana Lingkungan, Polisi Dusel Sampaikan Larangan Tambang Ilegal – AKSES DISINI

Pemberantasan Tindak Pidana Lingkungan Polisi Dusel Sampaikan Larangan Tambang Ilegal

Pemberantasan Tindak Pidana Lingkungan Polisi Dusel Sampaikan Larangan Tambang IlegalPolres Barsel – Cegah penyalahgunaan peredaran bahan kimia di kalangan masyarakat, anggota Polres (Dusel) Dusun Selatan, Polres Barsel, Polda Kalteng. sosialisasi larangan secara intensif.

Sosialisasi dilakukan di sekitar Kelurahan Buntok Kota, Buntok, Prov. Kalteng, Sabtu (29/5/2021) siang itu, menargetkan sejumlah warga bertemu untuk berhenti merusak alam dan menggunakan bahan kimia berbahaya.

Kapolsek Dusel Iptu Suranto, SH melalui Aiptu Emon mengatakan, sosialisasi ini menjadi salah satu fokus Polda Kalteng dalam pemberantasan penambangan liar dan bahan kimia merkuri / sianida.

“Sosialisasi ini kami lakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sanksi bagi pelaku kejahatan terhadap alam,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar, akan diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 miliar. (busur)

Tinggalkan Balasan