Tinggal di desa, anggota Polda Banten kini dekat dengan warganya – AKSES DISINI

Tinggal di desa anggota Polda Banten kini dekat dengan warganya

 AKSES DISINI, SERANG, BANTEN – Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada 2021 semakin dekat dengan masyarakat. Mereka berkesempatan memiliki dan tinggal di rumah sendiri yang sengaja dibangun berdampingan dengan kampung warga di Kota Serang, Banten.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MHMBA, Jumat (28/5/21) di Serang mengatakan kepada media bahwa Kapolri akan meresmikan dimulainya pembangunan perumahan, pekan depan (Jumat, 4/6/21).

Sebelumnya, Senin 31 Mei 2021, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si pertama kali meresmikan Mabes Polri Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sambil menunggu selesainya pembangunan, dalam beberapa tahun terakhir Polda Banten sudah mendapatkan pinjam pakai bangunan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk Polres Tangerang.

Kapolres Banten didampingi oleh Karo SDM Kombes Pol. Arif Fajarudin SIK, MH, MAP dan Kabag Humas Kombes Pol Edy Sumardi, SIK, MH mengatakan pembangunan rumah anggota / PNS Polda Banten ini dilakukan bekerjasama dengan pihak swasta yaitu PT. Dwi Griya Sejahtera (DGS) dan PT. Green Blessing Earth (BBH).

Anggota Polri / PNS Polda Banten yang belum memiliki rumah sendiri dapat membeli rumah dengan skema angsuran. Mereka juga akan menerima pinjaman uang muka perumahan (PUMP).

“Ini program prioritas Kapolri untuk kesejahteraan anggotanya. Untuk Polda Banten dan jajarannya, ada 1.018 anggota Polri yang tidak memiliki rumah sendiri dan PNS Polri,” kata Kapolda Irjen Rudy.

Menurut Karo SDM Kombes Pol Arif SIK, MH, MAP, jumlah anggota Polri / PNS di Polda Banten saat ini sebanyak 7.250 personel. Dari jumlah tersebut, 2.631 personel bertugas di Polda Banten, sedangkan sisanya bertugas di enam Polres / ta termasuk Polsek-Polsek.

Tidak semua anggota Polri / PNS Polda Banten memiliki rumah sendiri. Banyak diantara mereka yang sudah menikah dan ada pula yang masih lajang. “Ada 1.018 orang yang tidak memiliki rumah sendiri. Ada yang masih sewa rumah, kos atau masih tinggal di rumah orang tua,” kata Arif.

3.155 Rumah Dibangun
Jumlah rumah yang akan dibangun 3.155 menempati tiga lokasi di Kota Serang. Diantaranya ada juga ruko (ruko).

Kepala Seksi Pemeliharaan Personalia Biro SDM Polda Banten AKBP Widya, SE, MM mengatakan, perumahan yang akan dibangun antara lain:
• Perumahan Bumi Harapan Sejahtera (BHS) seluas 17 ha di Desa Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Rencananya akan dibangun 1.680 unit rumah tipe 29/60 dan 58 unit ruko dua lantai.

• Perumahan Bumi Banten Indah (BBI) seluas 5,1 ha di Kecamatan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Disini akan dibangun sebanyak 495 unit rumah tipe 29/60 dan 14 unit ruko dua lantai.

• Perumahan Bumi Lipatik Bhayangkara Lestari (BLBL) seluas 38 ha di Desa Tegal, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Di sini akan dibangun 980 unit rumah yang terdiri dari 10 unit rumah tipe 30/60, disamping 120 unit rumah tipe 21/72, sebanyak 700 unit tipe 36/72, dan sisanya 150 unit tipe 30 / 71. Di BLBL juga akan dibangun 13 unit ruko tipe 45/54

Kapolda Banten Irjen Rudy mengatakan, dengan skema angsuran membuka peluang anggota memiliki rumah sendiri yang relatif murah. Dengan demikian, masalah pengurus keanggotaan bisa teratasi. Ia mengimbau setiap anggota dan PNS Polda Banten yang belum memiliki rumah sendiri memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Dengan memiliki rumah sendiri, Kapolda berharap ada manfaat bagi anggotanya dan sekaligus memiliki dampak kinerja yang lebih baik sebagai anggota Polri / PNS Polri dari sebelumnya. Menurutnya, ada sejumlah keuntungan bagi anggota / PNS Polri, antara lain:
• Dengan harga yang relatif terjangkau, anggota / PNS dapat memiliki rumah sendiri, dan salah satu keuntungan yang didapat adalah memperoleh Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) untuk digunakan sebagai uang muka rumah pertama.
• Mereka akan semakin bisa berkonsentrasi bekerja lebih baik untuk melayani masyarakat, karena tidak lagi dikejar-kejar kewajiban membayar kos atau kontrak rumah setiap bulan atau di akhir tahun.
• Bagi Polri, anggotanya akan lebih dekat dengan masyarakat, karena rumahnya berada di tengah pemukiman penduduk.

Untuk itu Kapolsek berharap salah satu komponen kesejahteraan anggota yaitu kebutuhan pengurus secara bertahap dapat difasilitasi oleh institusi kepolisian. “Kami berharap kinerja anggota semakin baik,” harap Irjen Pol. Rudy.

Tinggalkan Balasan