Polsek Bukit Batu Bersama PPKM Kelurahan Marang Tertibkan Penerapan Prokes kepada Masyarakat – AKSES DISINI

Polsek Bukit Batu Bersama PPKM Kelurahan Marang Tertibkan Penerapan Prokes

Polda Palangka Raya – Upaya penanggulangan wabah Covid-19 terus diupayakan oleh Polda Palangka Raya, Polda Kalteng dan aparat kepolisian di jajarannya dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Seperti yang dilakukan oleh aparat Polsek Bukit Batu dan PPKM Skala Mikro di wilayahnya dengan mendisiplinkan penerapan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar Desa Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/5/2021) sore. .

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Bukit Batu, Ipda Dedi Satria, S.Tr.K. beserta jajarannya dan didampingi oleh PPKM Skala Mikro yang diketuai oleh Heriadi bersama elemen masyarakat lainnya.

Petugas mensosialisasikan penerapan disipliner program kesehatan kepada masyarakat di sana, serta memperingatkan risiko penularan wabah Covid-19 yang sangat berbahaya dan mudah menular.

“Ingatlah selalu untuk memakai masker, menjaga jarak fisik, cuci tangan dan hindari keramaian saat berada di luar rumah atau saat beraktivitas sehari-hari,” ujar Ipda Dedi kepada publik.

Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakannya, sebagai bentuk kepedulian dan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap pelayanan kesehatan yang berlaku. (sore)

Tinggalkan Balasan