Polres Barsel – Cegah terjadinya penambangan liar (Illegal Mining) serta penyalahgunaan peredaran bahan kimia di kalangan masyarakat, anggota Polres (Dusel) Dusun Selatan, Polres Barsel, Polda Kalteng. sosialisasi larangan secara intensif.
Sosialisasi dilakukan di sekitar Kota Buntok, Prov. Kalteng, Kamis (27/5/2021) siang itu, menargetkan sejumlah warga bertemu untuk menghentikan perusakan alam dan penggunaan bahan kimia berbahaya.
Kapolsek Dusel, Iptu Suranto, SH melalui Bripka Fahrujianor mengatakan, sosialisasi ini menjadi salah satu fokus Polda Kalteng dalam pemberantasan penambangan liar dan bahan kimia merkuri / sianida.
“Tentunya kami memberikan himbauan dengan maksud memahami dan menyadari dampak kerusakan alam itu sendiri,” ucapnya
Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga menjelaskan bahwa sanksi bagi yang melanggar akan diancam dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda 100 miliar. (busur)